Plt Bupati dan Ketua DPRD Sepakat: Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan di Pekalongan

dimas4wibowo
2 bulan lalu
Cover Berita
PEKALONGAN, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan mengulang proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau kepala dinas eselon II dari awal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen transparansi serta memastikan tidak adanya praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi strategis tersebut.

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah konsultasi dengan Kemendagri dan BKN, kita sepakat untuk memproses ulang pengisian JPT Pratama dengan instruksi langsung dari Kemendagri,” kata Sukirman, Jumat (22/5/2026), usai kegiatan bersama nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, proses seleksi akan dimulai dari nol sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus menjaga transparansi. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan seperti pungutan liar.

“Nah prosesnya tentu saja kita akan mengulang dari awal sebagai bagian pertanggungjawaban kepada publik, transparansi," Ungkap Sukirman

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
OJK Optimistis Target 1.100 Emiten pada 2030, Butuh 30 IPO Baru per Tahun
• 9 jam lalu
0
thumb
Prabowo Minta Penanganan Sampah Prioritas: Pohon Tak Boleh Ditebang Sembarangan
• 4 jam lalu
0
thumb
Jakarta Terus Berbenah Jadi Kota Inklusif, Seberapa Ramah untuk Difabel?
• 2 jam lalu
0
thumb
Momen Haru Bayi yang Dijual Ayah di Jambi Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu
• 10 jam lalu
0
thumb
121 Hakim Terbukti Langgar Etik, KY Minta MA Beri Sanksi
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.