Pendaftaran Dirut TVRI PAW Ditutup Besok, Pengumuman Administrasi 2 Mei

tvrinews.com
3 bulan lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Jakarta

Pendaftaran jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023–2028 resmi ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 23.59 WIB. Tahapan ini mengakhiri masa pendaftaran yang telah dibuka selama 10 hari sejak 22 April 2026.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Direksi, Rosarita Niken Widiastuti, menyampaikan jumlah pendaftar terbilang cukup banyak dan seluruhnya telah melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

"Sudah ada banyak yang mendaftar dan pendaftaran resmi kita tutup Jumat ini (1 Mei 2026) pukul 23.59 WIB," ujar Niken di LPP TVRI, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Ia menjelaskan, para pendaftar tidak hanya berasal dari kalangan praktisi media dan penyiaran, tetapi juga dari berbagai latar belakang lain seperti profesional hingga pekerja seni dan sutradara.

Seiring dengan penutupan pendaftaran, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang telah disampaikan peserta. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 2 Mei 2026 melalui kanal resmi TVRI.

Niken mengimbau seluruh peserta untuk secara berkala memantau informasi terkait tahapan dan jadwal seleksi agar tidak tertinggal proses selanjutnya.

"Kita imbau peserta yang sudah lolos seleksi administrasi agar mengecek tahapan dan jadwal agar tidak ketinggalan informasi untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya," tuturnya.

Seperti diketahui, seleksi Dirut LPP TVRI PAW Periode 2023-2028 dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Tahapan awal yakni seleksi administrasi yang sudah dilaksanakan sejak 22 April hingga 1 Mei 2026.

Tahap selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi dalam bentuk penulisan makalah, dilanjutkan dengan tahap uji publik dan assessment psikologis. Sementara itu, tahap akhir yakni wawancara oleh tim Pansel Calon Anggota Dewan Direksi.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ucapnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPRD kabupaten usul naikkan TKD buat daerah penghasil migas
• 22 jam lalu
0
thumb
Asing Net Buy Rp46,91 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya
• 7 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Menargetkan Seluruh Warga Jawa Barat Menikmati Akses Listrik pada 2027
• 18 jam lalu
0
thumb
Bertahun-tahun Hilang dari Layar Kaca, Nama Motivator Mario Teguh Kembali Jadi Sorotan Publik
• 9 jam lalu
0
thumb
Gempa Jepang 7,1 M Tewaskan 17 Orang, Pabrik Tutup
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.