BREAKING NEWS: Karhutla Landa Desa Kelong, Ratusan Meter Lahan Hangus Terbakar

tvrinews.com
3 bulan lalu
Cover Berita

Penulis: M. Ramadan

TVRINews, Bintan Pesisir

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda wilayah Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Si jago merah dilaporkan telah menghanguskan ratusan meter lahan dan vegetasi hutan di kawasan tersebut, hal tersebut disampaikan atas pantauan langsung wartawan TVRINews di lokasi kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, asal-usul api yang memicu kebakaran hebat tersebut masih belum diketahui. Kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau dikhawatirkan dapat memicu api merambat lebih luas jika tidak segera ditangani secara masif.

Kepala Desa Kelong, Alimin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait titik api di wilayahnya. Sebagai langkah awal, ia telah menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk memantau langsung titik koordinat kebakaran.

"Kita sudah perintahkan Kepala Dusun (Kadus) untuk segera terjun ke lokasi guna menangani Karhutla ini. Semoga api bisa segera dipadamkan dan ditangani dengan baik agar tidak meluas ke pemukiman atau area perkebunan warga," ujar Alimin saat dikonfirmasi, Minggu, 5 April 2026

Alimin juga menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana berat. Ia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi alam yang kering.

"Saya mengingatkan kembali bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi pidananya. Saya mengimbau seluruh masyarakat Desa Kelong untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Mari kita jaga wilayah kita bersama agar terhindar dari musibah Karhutla," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya terkait langkah pemadaman dan penyelidikan di wilayah hukumnya, dirinya telah perintahkan anggotanya untuk segera ke TKP.

"Kita segera kerahkan anggota ke TKP, semoga tidak menjalar ke lahan dan hutan lainnya yang berada di wilayah lokasi kebakaran," ucapnya.

Masyarakat berharap pihak berwenang penanganan kebakaran, termasuk BPBD dan jajaran kepolisian, dapat bergerak cepat melakukan lokalisir api mengingat lokasi kebakaran merupakan bagian dari wilayah hukum Polsek Bintan Timur, Polres Bintan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Milan Ristovski Siap Jadi Mesin Gol Baru Bhayangkara FC
• 18 jam lalu
0
thumb
Kemlu Jajaki Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Rwanda dan Mauritius
• 2 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Jakpus
• 11 jam lalu
0
thumb
Refly Harun dan Gafur Sangadji Sentil Polda Soal Kasus Praperadilan Roy Tak Boleh Sewenang-wenang
• 8 jam lalu
0
thumb
Bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.