Jakarta, VIVA – Kementerian Agama, Provinsi Maluku menyatakan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah belum terlihat di wilayah Maluku.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Maluku, Yamin mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis, 19 Maret 2026.
“Hasil rukyatul hilal menunjukkan ketinggian hilal masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS),” kata Yamin dikutip dari Antara, Kamis, 19 Maret 2026.
- Antara.
Dia menjelaskan, dari hasil pengamatan, tinggi hilal tercatat sekitar 1,528 derajat dengan elongasi 4,26 derajat. Angka ini masih jauh di bawah kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar hilal dapat terlihat.
Yamin menyebut, waktu matahari terbenam terjadi pada pukul 18.38.28 WIT, sementara bulan terbenam pada pukul 18.47.49 WIT, dengan posisi azimut bulan berada di 273,442 derajat. Berdasarkan kondisi tersebut, lanjutnya, hilal di wilayah Maluku dinilai tidak mungkin terlihat.
“Kalau dilihat dari ketinggian hilal dan elongasi yang ada, maka dapat disimpulkan hilal tidak bisa terlihat di Maluku pada saat ini,” ujarnya.
Pengamatan hilal ini dilakukan oleh Kanwil Kemenag Maluku bersama Stasiun Geofisika BMKG Ambon di kawasan Masjid Cakmarussalam, Negeri Wakasihu, sejak pukul 16.00 WIT hingga matahari terbenam.
Koordinator Observasi BMKG Stasiun Geofisika Ambon, Riyan Haurissa menambahkan, secara hisab posisi hilal memang belum memenuhi kriteria visibilitas.
“Dengan ketinggian sekitar 1,5 derajat, elongasi sekitar 4 derajat, dan umur bulan sekitar 8 jam, potensinya sangat kecil untuk terlihat, bahkan hampir mustahil,” kata Riyan.
Selain faktor posisi hilal, kata dia, kondisi cuaca cerah berawan di lokasi pengamatan juga turut memengaruhi visibilitas. Hasil pengamatan tersebut selanjutnya diserahkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Kanwil Kemenag Maluku menyatakan keputusan akhir penetapan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar Kemenag RI pada malam hari ini.





