Komnas HAM Akan Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan, pihaknya akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk meminta penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

“Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku," kata Anis kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Baca juga: Wamenham Minta TNI-Polri Koordinasi soal Beda Inisial Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut.

Anis mengatakan, sejauh ini Komnas HAM telah melakukan koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dan mengantongi sejumlah informasi terkait tersangka maupun alat bukti dalam kasus tersebut.

Namun, terkait perbedaan inisial tersangka, ia meminta hal itu dikonfirmasi langsung kepada Polri dan TNI.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari kepolisian, inisial BHC dan BHW merujuk pada orang yang sama, meski menggunakan penamaan berbeda.

Baca juga: Kementerian HAM Dorong Pengusutan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tidak Ada Reduksi

Komnas HAM menilai kasus penyiraman air keras tersebut seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Pasalnya, peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan tugas kedinasan militer, melainkan merupakan tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Karena dalam kasus ini korbannya adalah sipil, kemudian juga aktivis HAM yang selama ini melakukan upaya-upaya advokasi terkait dengan HAM, terutama terkait dengan kerja kerja TNI dan perbuatannya merupakan perbuatan yang diatur dalam KUHP, tidak terkait dengan tugas kedinasan militer," jelas Anis.

Baca juga: Andrie Yunus Disiram Air Keras dan Jejak Panjang Sejarah Jalan Salemba

Tangkapan layar KOMPAS TV Wajah terduga penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terekam kamera CCTV diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan peradilan militer berpotensi menimbulkan impunitas atau ketidakadilan karena aksesnya yang terbatas bagi publik.

Komnas HAM menilai, proses hukum harus dilakukan secara transparan, independen, dan akuntabel sesuai dengan kewajiban negara setelah meratifikasi konvensi internasional tentang hak sipil dan politik.

Menurut Anis, peradilan umum dinilai lebih mampu menjamin keterbukaan proses hukum dibandingkan peradilan militer yang cenderung tertutup.

“Kami mendorong bagaimana agar peradilannya ini transparan, akuntabel dan juga bisa diakses ke publik dan mempertimbangkan banyak hal di atas, kami ingin mendorong agar prosesnya melalui peradilan umum," kata Anis.

Baca juga: Mengapa Anggota TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Harus Diseret ke Peradilan Umum?

4 Prajurit TNI Terlibat Penyiraman Air Keras

Sebelumnya diberitakan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut empat anggota TNI diduga terlibat dalam kasus tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Mereka berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Meski demikian, TNI belum mengungkap peran maupun motif dari para pelaku dalam peristiwa penyiraman air keras tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perempat Final Liga Champions: Bayern Munchen Bertemu Madrid, Liverpool Hadapi PSG
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puncak Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Padat hingga Malam
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kontroversi Video Viral Zakat 2,5 Persen, Menag Tegaskan Pentingnya Memahami Konteks dan Spiritualitas Modern
• 23 jam lalupantau.com
thumb
FBI Selidiki Bos Kontraterorisme yang Mengundurkan Diri Karena Perang Iran
• 4 jam laludetik.com
thumb
OCI MSA Dibentuk, Atur Standar Terbuka Infrastruktur AI Optik
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.