jpnn.com, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan 16 narapidana beragama Hindu di Jawa Tengah menerima remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi 2026
Remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
BACA JUGA: 18 Ribu Narapidana Jabar Terima Remisi Idulfitri, 99 Langsung Bebas Â
“Remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujar Mardi, Kamis (19/2).
Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
BACA JUGA: Dapat Remisi Khusus Natal, 5 Warga Binaan Rutan Cipinang Langsung Bebas
Dia berharap momentum Hari Raya Nyepi dapat dimanfaatkan warga binaan untuk melakukan refleksi diri serta meningkatkan kedisiplinan selama menjalani masa pidana.
“Melalui momentum Hari Raya Nyepi ini, kami berharap para warga binaan dapat melakukan refleksi diri, meningkatkan kedisiplinan, serta terus mengikuti program pembinaan dengan baik sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: 503 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jabar Dapat Remisi Khusus Natal
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, bergantung pada masa pidana yang telah dijalani masing-masing narapidana.
Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika, yakni sebanyak 14 orang, sedangkan dua orang lainnya berasal dari tindak pidana umum.
Adapun penerima remisi berasal dari sejumlah lapas di Jawa Tengah, yakni Lapas Kelas I Semarang sebanyak dua orang, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan enam orang, dan Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan dua orang.
Selebihnya berasal dari beberapa lapas lain, seperti Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kendal, Lapas Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan, serta Lapas Kelas IIB Wonogiri. (ink/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma




