FAJAR, DELI SERDANG – Kejadian mengejutkan terjadi pada Rabu malam (18/3) di kediaman orang tua Palti Hutabarat, kader PDI Perjuangan. Rumahnya di Deli Serdang, Sumatera Utara, tiba-tiba menerima kiriman teror berupa bangkai kepala anjing yang dilemparkan di pekarangan rumah sekitar pukul 10 hingga 12 malam. Kiriman itu baru ditemukan keluarga Palti pada pagi hari sekitar pukul 7 pagi.
Palti Hutabarat, yang juga seorang perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa teror ini adalah kelanjutan dari kejadian sebelumnya, yakni pengiriman dua paket misterius dengan sistem pembayaran COD (Cash on Delivery) yang diterimanya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Paket Mencurigakan dan Kejanggalan yang Terungkap
Menurut penuturan Wiradarma Harefa, pendamping hukum Palti, dua pria yang mengendarai sepeda motor sempat bertanya kepada petugas keamanan di komplek perumahan Palti terkait rumah yang mereka tuju.
“Mereka bertanya, apakah rumah nomor sekian tidak ada penghuninya?” ujar Wiradarma, menirukan keterangan petugas keamanan. Kecurigaan mulai muncul setelah kedua orang tersebut menanyakan nomor rumah dan keberadaan penghuni.
Setelah pertanyaan tersebut, pada 13 Maret 2026, paket pertama datang. Namun, karena keluarga Palti tidak memesan barang apapun, paket itu ditolak dan dikembalikan. Tidak lama setelah itu, pada 14 Maret, paket kedua datang, yang kali ini dikirimkan atas nama almarhum ayah Palti, meskipun alamat pengirim terdaftar di Jakarta.
“Paket itu jelas tidak bisa diterima. Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa mengirimkan paket?” tambah Wiradarma.
Puncak Teror: Kiriman Bangkai Kepala Anjing
Pada hari Rabu, 18 Maret, teror semakin meningkat dengan kedatangan paket yang bukan lagi melalui sistem COD, melainkan dilemparkan langsung ke pekarangan rumah Palti. Kali ini, paket tersebut berisi bangkai kepala anjing. Selain itu, Palti juga mengaku menerima beberapa pesan intimidatif melalui WhatsApp-nya, menambah beban teror yang dihadapinya.
Tanggapan dan Tuntutan Hukum
Pihak keluarga, bersama tim pendamping hukum, mengutuk keras perbuatan ini. Wiradarma menyatakan, “Kami mengutuk aksi teror ini sebagai tindakan biadab dan pengecut, terlebih lagi dilakukan di bulan suci Ramadhan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku, serta memproses kasus-kasus teror lainnya.”
Tindakan teror ini juga dihubungkan dengan berbagai kasus serupa yang terjadi belakangan ini, seperti pelemparan bom molotov terhadap kendaraan Risman Lase di Sibolga, serta penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi yang meresahkan masyarakat.
Kejadian yang Menggugah Kesadaran
Kasus teror terhadap Palti Hutabarat menambah deretan aksi kekerasan yang menargetkan individu yang memiliki posisi penting di masyarakat, khususnya dalam dunia politik dan sosial. Dengan desakan kuat dari pihak keluarga dan pendamping hukum, diharapkan aparat penegak hukum segera bertindak dan membawa pelaku ke pengadilan.
Aksi teror seperti ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencoreng kedamaian dan ketertiban yang diharapkan dapat terjaga di seluruh negeri. Ke depan, masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan proses hukum berjalan secara adil dan transparan. (*)




