Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bandung, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri. 

Salah satunya dengan menertibkan jalur-jalur arteri dari operasional angkutan tradisional —seperti delman, becak, dan angkot— yang kerap memicu perlambatan lalu lintas.

Sebagai gantinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemprov telah menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak aturan pembatasan operasi selama masa mudik tersebut.

"Seperti Kawasan Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini," ujar KDM, sapaan akrab gubernur, di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berinteraksi dengan kusir delman saat acara penyerahan kompensasi bagi pelaku usaha delman dan becak di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Sabtu (14/3).
Sumber :
  • Antara

Setiap kusir delman, tukang becak, atau sopir angkot yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp1.400.000. 

Angka ini merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.

KDM menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang difokuskan pada satu pekan sebelum dan sesudah Idul Fitri, tahun ini skema disesuaikan dengan pergerakan masyarakat. 

"Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idul Fitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idul Fitri saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya," jelas KDM.

Pemprov Jabar juga menetapkan aturan yang tegas. Kompensasi diberikan dengan syarat para pengemudi angkutan tradisional disiplin untuk tidak beroperasi melintasi jalur-jalur utama mudik yang telah ditentukan.

KDM menegaskan, pihaknya akan memanggil dan evaluasi yang terbukti masih melanggar aturan trayek selama masa kompensasi. 

"Kalau masih ada yang 'nakal' dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi," tegasnya.

Di samping penertiban jalur, KDM juga menjamin kesiapan infrastruktur mudik di wilayah Jawa Barat. Ia memastikan jalan-jalan di bawah kewenangan provinsi dalam kondisi sangat baik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terbaru! Pantauan Puncak Arus Mudik Tol MBZ per 19 Maret 2026 Siang, Mulai Macet? | SAPA SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Pemudik dari Kalimantan & Malaysia Tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare | KOMPAS MALAM
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Respons Cepat TNI pada Kasus KontraS Dipuji, tetapi Polri dapat Catatan Khusus
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Anutin Charnvirakul Kembali Terpilih sebagai Perdana Menteri Thailand dengan Dukungan Mayoritas Parlemen
• 2 menit lalupantau.com
thumb
Warga Medan Wajib Tahu! Jadwal Imsak Hari Ini 19 Maret 2026 Jangan Sampai Kebablasan Sahur
• 18 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.