Kata Kemenhub soal Tiket Pesawat Bisa Lebih Mahal saat Lebaran

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat saat periode mudik Lebaran. Pemerintah menyebut, lonjakan harga itu salah satunya dipicu oleh pola pemesanan tiket dengan rute transit, bukan penerbangan langsung.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi H, menjelaskan banyak tiket mahal yang beredar di media sosial sebenarnya berasal dari rute tidak langsung.

“Kalau kami lihat pemberitaan di media sosial itu, mahalnya sebenarnya karena harga tiket tadi tidak direct (langsung) rutenya. Misal, harusnya Cengkareng-Padang, tapi melalui Yogyakarta,” kata Agustinus dikutip dari Antara, Rabu (18/3).

Menurut dia, penerbangan dengan skema transit membuat harga tiket menjadi lebih tinggi karena tidak sepenuhnya mengikuti skema Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku untuk rute langsung.

Agustinus menambahkan, aturan TBA saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019. Saat aturan itu disusun, kondisi ekonomi berbeda dengan sekarang, baik dari sisi nilai tukar rupiah maupun harga bahan bakar pesawat (avtur).

Kala itu, kurs rupiah berada di kisaran Rp 14.000 per dolar AS dan harga avtur sekitar Rp 10.000. Sementara saat ini, nilai tukar mendekati Rp 17.000 per dolar AS dengan harga avtur mencapai Rp 16.000.

“Secara hitung-hitungan, itu juga harusnya mengalami perubahan, karena memang negara kita memberlakukannya TBA dan TBB (Tarif Batas Bawah). Makanya saat ini, rekan-rekan airline pada saat peak season pasti akan memberlakukan tarif itu sesuai dengan TBA,” jelasnya.

Di sisi lain, Kemenhub memastikan pengawasan terhadap harga tiket terus dilakukan. Berdasarkan pemantauan, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta, harga tiket yang dijual maskapai masih berada dalam batas ketentuan.

Pengawasan tersebut mengacu pada komponen pembentuk tarif, mulai dari TBA, pajak pertambahan nilai (PPN), passenger service charge (PSC), iuran wajib, hingga fuel surcharge.

Meski begitu, pemerintah mengakui aspek keterjangkauan tiket tetap menjadi perhatian utama. Namun, keseimbangan juga perlu dijaga agar operasional maskapai tetap berkelanjutan.

Kemenhub pun menyatakan akan terus membahas penyesuaian perhitungan TBA dengan kondisi terkini bersama para pelaku industri penerbangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapoksi Komisi V DPR Dorong Pembangunan JORR untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas di Yogyakarta
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Jelang Lebaran, Blok M masih padat
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Purwakarta, 4 Pelaku Ditangkap | SAPA MALAM
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Bapanas Pastikan Stok Daging Sapi Aman, Harga Mulai Turun Jelang Lebaran
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Puspom TNI Tahan Empat Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.