Jalan Baru Diaspal Kembali Rusak, BHS Desak Evaluasi Proyek

tvrinews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Kristiono

TVRINews, Sidoarjo

‎‎Kerusakan jalan yang baru saja diperbaiki di wilayah Desa Klagen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan tajam anggota Dewan.  Jalan yang baru selesai diaspal sekitar dua pekan lalu itu dilaporkan sudah kembali rusak, bahkan memicu kecelakaan berulang, terutama saat musim hujan.

‎Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menilai kondisi tersebut sebagai indikasi kuat adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengerjaan. Ia menegaskan, kualitas pekerjaan infrastruktur tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

‎“Ini bukti bahwa pengaspalan yang dilakukan tidak menggunakan prosedur yang benar. Kalau sesuai standar, sebelum pengaspalan harus ada pembersihan, penguatan pondasi, hingga proses pelapisan yang tepat. Kalau itu dilakukan, tidak mungkin baru dua minggu sudah rusak,” ujar Bambang saat meninjau lokasi, Rabu 18 Maret 2026.

‎Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah dugaan tidak adanya standarisasi kompetensi pada pekerja atau kontraktor yang terlibat. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang mengerjakan proyek jalan di wilayah Sidoarjo.

‎“Saya akan cek apakah mereka memiliki sertifikasi kompetensi sesuai standar Kementerian PUPR. Kalau tidak punya, tidak layak mengerjakan proyek infrastruktur. Ini menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.

‎Bambang juga menyinggung pentingnya penerapan standar teknis seperti yang pernah diterapkan di DKI Jakarta. Ia mencontohkan, dengan prosedur yang benar dan tenaga kerja tersertifikasi, jalan dapat bertahan hingga bertahun-tahun tanpa kerusakan berarti.

‎“Kalau dikerjakan dengan benar, jalan bisa bertahan sampai 10 tahun tanpa rusak. Ini yang harus kita kejar, bukan pekerjaan yang cepat rusak dan membebani anggaran daerah,” katanya.

‎Selain menyoroti aspek teknis, Bambang juga menyinggung potensi konsekuensi hukum apabila kerusakan jalan mengakibatkan kecelakaan. Ia merujuk pada regulasi yang memungkinkan pengelola jalan dimintai pertanggungjawaban.

‎“Kalau jalan rusak sampai menimbulkan kecelakaan, itu bisa dituntut secara hukum. Bahkan bisa masuk ranah pidana. Ini tidak hanya soal kerugian anggaran, tapi juga nyawa manusia,” ujarnya.

‎Sementara itu, warga setempat mengaku kerusakan jalan tersebut sudah sering memicu kecelakaan, terutama saat hujan karena lubang tertutup genangan air. Dalam satu kejadian bahkan disebutkan terdapat hingga enam korban kecelakaan dalam waktu singkat.

‎Ketua RT setempat, Septian Putra, mengatakan warga terpaksa melakukan perbaikan sementara secara swadaya untuk mengurangi risiko kecelakaan.

‎“Kami menutup lubang seadanya pakai pasir dan bahan yang ada. Tapi ini hanya sementara. Kami berharap segera ada perbaikan yang benar agar tidak ada korban lagi,” ungkapnya.

‎Bambang memastikan akan mengawal persoalan ini dan mendorong perbaikan dilakukan sesuai standar. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk membantu percontohan perbaikan jalan dengan kualitas lebih baik agar hasilnya bisa dievaluasi dalam jangka panjang.

‎“Kalau perlu kita buat percontohan, kita benahi dengan standar yang benar. Nanti kita lihat ketahanannya. Saya yakin bisa jauh lebih awet,” pungkasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Taklukkan Taiwan, Korea Utara Melenggang ke Piala Dunia Wanita 2027
• 57 menit lalukumparan.com
thumb
Tol Jakarta–Cikampek Padat, Ini Penyebabnya
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Truk Tronton dan 5 Motor Pemudik Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Cirebon
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Dirjen Bea Cukai Tekankan Layanan Humanis dan Maksimal
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Minuman Penurun Kolesterol
• 2 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.