Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengutuk keras penyiraman air keras dengan terduga pelaku empat orang anggota TNI terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Koalisi mendesak agar keempat prajurit diproses secara pidana melalui sistem peradilan umum.
"Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI," kata Koalisi dalam keterangan, Rabu (18/3/2026).
Koalisi meyakini bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus berpotensi tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer.
"Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas," katanya.
Dengan begitu, Koalisi mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektual. Koalisi mendorong kasus diproses melalui peradilan yang transparan dan akuntabel dalam sistem peradilan umum.
"Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komando tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya," katanya.
(fca/fca)





