jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut dia, keterbukaan proses hukum menjadi "kunci" untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA: 4 Prajurit TNI Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras, Kang TB Minta Pemberi Perintah Diusut
“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi, sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional dan terbuka.
BACA JUGA: Boni Hargens Apresiasi Langkah Proaktif Kapolri Tangani Kasus Penyiraman Air Keras
“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujarnya.
Oleh Soleh menilai transparansi dalam pengungkapan kasus tidak hanya penting untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik.
BACA JUGA: TNI Ikut Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Ia menambahkan, proses hukum yang jelas dan terbuka akan mencegah munculnya spekulasi serta menjaga kredibilitas TNI sebagai institusi negara.
Selain itu, ia mendorong agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera.
Menurut dia, kasus ini juga harus menjadi momentum evaluasi internal bagi TNI untuk memperkuat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan empat terduga pelaku berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Komisi I berharap pengusutan yang transparan dan akuntabel dapat mempercepat penuntasan perkara serta memastikan keadilan bagi korban, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




