Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Impunitas, Minta Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur meminta agar empat anggota TNI yang diduga melakukan aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum.

Hal itu dilakukan agar transparansi dan akuntabilitas terjamin.

BACA JUGA:Waka BGN Suspend Dua SPPG, Pemilik Ngaku Cucu Menteri Diduga Tekan Pengawas dan Kepala SPPG

BACA JUGA:4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis Andrie Yunus Ditahan, Berasal dari BAIS TNI Matra AL dan AU

"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya," kata Isnur dalam keterangannya, Rabu, 18 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menyoroti hak impunitas terhadap pelaku yang seringkali dijadikan ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI.

"Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI," ungkapnya.

BACA JUGA:Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

BACA JUGA:Dituding Wanprestasi, PT Rafa Karya Indonesia: Tidak Ada Kerugian Negara

Selain itu, ia mengaku khawatir jika kasus ini ditangani di peradilan militer, pengusutan hanya akan berhenti pada pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual di baliknya.

“Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer. Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas," tegasnya.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. 

Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum.

Ia pun meminta lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan penyelidikan guna menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM, termasuk potensi pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA:TNI Dalami Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Andrie Yunus

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa Sabo Dianggap Sudah Tewas di One Piece? Ini Faktanya
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Begini Hampers Lebaran Ketahanan Pangan ala Presiden Prabowo, Ada Sayur hingga Bumbu Dapur  
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Komputer Tak Laku, Nasib Pedagang Makin Memprihatinkan di 2026
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
DPR Soroti Bottleneck Ketapang–Gilimanuk, Dorong Tambah Dermaga
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Emy Aghnia Minta Maaf Usai Pakai Video Vidi Aldiano Untuk Konten Promosi Produk
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.