Kemendag Imbau Konsumen Waspada Penipuan Belanja Online Jelang Lebaran

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), terutama selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan peningkatan aktivitas konsumsi selama Ramadan hingga Lebaran berpotensi meningkatkan risiko kerugian konsumen apabila tidak diimbangi dengan kewaspadaan dalam bertransaksi.

Untuk itu, Kemendag mengimbau masyarakat perlu menjadi konsumen yang cerdas, baik ketika berbelanja secara langsung di toko maupun melalui platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dengan memperhatikan informasi produk, membandingkan harga, serta memastikan kredibilitas pelaku usaha sebelum melakukan transaksi. Yang paling penting, berbelanja di platform lokapasar [marketplace] yang sudah terdaftar resmi. Dengan demikian, konsumen dapat terhindar dari potensi kerugian serta dapat berbelanja dengan aman dan nyaman,” kata Moga dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Dia menambahkan, Kemendag akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa di pasar untuk memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan perlindungan konsumen, termasuk kewajiban mencantumkan informasi produk secara jelas dan tidak menyesatkan.

Di sisi lain, Moga menegaskan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh barang dan jasa yang aman serta sesuai dengan informasi yang diberikan pelaku usaha.

Baca Juga

  • Paket E-Commerce Tak Kunjung Tiba Jelang Lebaran, idEA Ungkap Penyebabnya
  • Revisi Aturan E-Commerce Dibidik Rampung 2026, Struktur Biaya Platform Dikaji
  • Afiliator E-Commerce Bisa Jadi Solusi Bagi 7,4 Juta Pengangguran di Indonesia

“Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di bidang perdagangan atau mengalami kerugian dalam transaksi barang dan jasa, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Adapun, Kemendag membuka layanan pengaduan konsumen melalui berbagai saluran, antara lain WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik [email protected], serta telepon (021) 3441839. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis maupun datang langsung ke Kemendag.

Adapun untuk meminimalkan potensi kerugian, Kemendag memberikan sejumlah tips kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas saat berbelanja menjelang Lebaran. Salah satunya dengan melakukan transaksi melalui lokapasar resmi yang telah terdaftar di Indonesia.

Moga mengimbau konsumen untuk melakukan transaksi melalui lokapasar resmi yang telah terdaftar di Indonesia. Mekanismenya, dana yang dibayarkan tidak langsung masuk ke rekening penjual, melainkan ditahan platform tersebut.

Dengan kata lain, sambung dia, dana baru akan diteruskan ke penjual hanya setelah pembeli mengonfirmasi bahwa barang telah diterima dalam kondisi baik dan sesuai pesanan.

Kemendag juga mengimbau masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan agar terhindar dari pembelian impulsif sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan barang di pasar. Serta, membandingkan harga dan mewaspadai penawaran yang terlalu murah karena berpotensi menjadi modus penipuan atau barang palsu.

Lebih lanjut, Moga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa informasi produk secara teliti, seperti label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, label Standar Nasional Indonesia (SNI), serta kondisi kemasan untuk memastikan keamanan dan kualitas barang yang dikonsumsi.

Selain itu, konsumen dianjurkan menyimpan bukti transaksi seperti struk, nota, atau bukti pembayaran digital serta mendokumentasikan proses pembukaan paket (unboxing). Langkah tersebut dapat mempermudah proses pengajuan komplain jika terjadi permasalahan dengan barang yang dibeli.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Siapkan Bukti Hadapi Investigasi USTR, Fokus pada Perdagangan dan Tenaga Kerja
• 20 jam laludisway.id
thumb
Pemudik Berhenti di GT Cikampek Utama untuk Sahur saat One Way
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
CAF Putuskan Maroko Juara Piala Afrika, Senegal Ajukan Banding ke CAS
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Arteta Apresiasi Performa Mengesankan Eze Usai Bawa Arsenal Lolos ke Perempat Final Liga Champions
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Koalisi Sipil Desak 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Diproses di Peradilan Umum
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.