PDIP Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Sipil

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP, Komisi III DPR RI Safaruddin, menyebutkan ada kemungkinan keterlibatan sipil sebagai pelaku di kasus penyiraman air keras pada aktivis Andrie Yunus. 

"Kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," kata Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Habiburokhman soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: DPR Minta Penyidikan Harus Terang

Safaruddin menyinggung soal penerapan Pasal 170 KUHAP yang baru yang membahas soal koneksitas kasus.

"Kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti," kata dia.

Dengan demikian, Safaruddin menilai ada koneksitas pada kasus tersebut sehingga bisa dibawa ke peradilan umum atau sipil.

"Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Tradisi Perang Api Jelang Nyepi di Lombok
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Amerika Merana karena Perang Iran, Harga Solar Tembus Rp85.000
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Mudik, Siapkan Ruas Tol Fungsional
• 9 jam laludisway.id
thumb
Guru Besar Ekonomi Minta Prabowo Berbesar Hati Pangkas Anggaran MBG dan Koperasi Merah Putih
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Kocok Ulang BUMN Logistik Dikebut, Danantara: Segera Rampung Semester I 2026
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.