Jalankan Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus & Tanggung Pajak Peraih Medali Asean Para Games ke-13

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet peraih medali Asean Para Games ke-13 di Thailand, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencairkan bonus pada Selasa (17/3) kemarin.

Bonus itu diberikan sebagai penghargaan terhadap semangat juang, keberanian, dan rasa cinta tanah air serta setiap pengorbanan yang diberikan oleh para atlet sehingga menjadi prestasi gemilang yang telah memberikan 135 emas dan menempatkan Indonesia pada di peringkat 2 Asean Para Games Thailand.

BACA JUGA: Pemerintah Cairkan Bonus Atlet ASEAN Para Games, Medali Emas Dapat Rp 1 Miliar

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Jendral TNI Purn. H. Prabowo Subianto, pada hari ini pemerintah telah mencairkan bonus bagi para atlet indonesia yang telah mengharumkan nama bangsa pada Asean Para Games ke-13 Thailand. Atas nama pemerintah Republik Indonesia, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial yang telah berjuang penuh semangat dan dedikasi.

Presiden juga berpesan jumlah bonus yang diberikan kepada atlet Asean para Games sama nilainya dengan para peraih medali SEA Games lalu. Sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa prestasi atlet Asean Para Games dihargai secara adil dan setara. 

BACA JUGA: Indonesia Tuan Rumah Forum ASEAN Lawan Dengue, Target Nol Kematian 2030

Untuk itu, Kemenpora juga menanggung pajak bonus tersebut, sehingga para atlet menerima bonus dengan jumlah yang utuh sesuai Keputusan menteri nomor 19 Tahun 2026.

Adapun besaran bonus yang diberikan adalah sebagai berikut:

Olahragawan

Perorangan

Emas Rp.1.000.000.000

Perak Rp.315.000.000

Perunggu Rp.157.500.000

Ganda

Emas Rp.800.000.000

Perak Rp.252.000.000

Perunggu Rp.126.000.000

Beregu

Emas Rp.500.000.000

Perak Rp.220.500.000

Perunggu Rp.110.250.000

Pelatih

Perorangan/Ganda

Emas Rp.300.000.000

Perak Rp.126.000.000

Perunggu Rp.63.000.000

Beregu 

Emas Rp.400.000.000

Perak Rp.189.000.000

Perunggu Rp.94.500.000

Medali Kedua dan seterusnya 

Emas Rp.150.000.000

Perak Rp.63.000.000

Perunggu Rp.31.500.000. 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjelang Puncak Mudik 2026, Jasa Marga Berlakukan Contraflow dan One Way di Tol Japek
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Tips Mengolah Daging Agar Empuk Buat Hidangan Lebaran
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Kapolri: 86 CCTV Masih Didalami
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Dihentikan Sementara saat Nyepi, Kembali Beroperasi 20 Maret 2026
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.