Kapolda: Kami Akan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS 

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan berat penyiraman air keras dengan korban Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan jika proses penyelidikan dan penyidkan terus berjalan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi.

Tak hanya itu, ia menegaskan jika pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut. Di mana, pihaknya telah mengambil langkah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar setiap proses hukum dilakukan secara akuntabel.

“Perlu kami tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami dari jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya di Mapolda Metro Rabu, 18 Maret 2026.

Polri Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengusut terkait kasus dugaan penganiayaan berat penyiraman air keras dengan korban Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kemarin, bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” tegasnya kepada awak media di Mapolda Metro pada Rabu, 18 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika pihaknya telah melalukan pendalaman dengan memeriksa sebanyak 86 kamera CCTV (closed circuit television) terkait kasus tersebut.

“Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman, yang jelas tentunya kita tidak berhenti sampai di situ,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan alat bukti lain, barang bukti lain dan sumber informasi terkait kasus tersebut agar menjadi terang benderang.

“Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu sekitar pukul 23.00 WIB, usai korban melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta. 

Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I–Talang.

Dalam proses pengungkapan kasus, kepolisian disebut telah mengantongi sejumlah petunjuk penting, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, pelaku terlihat melakukan aksinya saat berpapasan dengan korban.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Belasan Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera dari Pelabuhan Merak
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Curhat Erika Carlina Jadi Single Mom: Berat tapi Harus Tetap Semangat
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Anggun C. Sasmi Sempat Terkejut saat Jalani Syuting Film
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Puncak Arus Mudik, Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Terus Bertambah
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Ancelotti Bongkar Alasan Panggil Wajah Baru ke Timnas Brasil, Ternyata Ini Tujuannya!
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.