TNI Sebut Motif 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Masih Didalami

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut pihaknya masih mendalami motif empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (AY).

Diketahui Andrie Yunus diduga jadi korban penyiraman air keras di Jalan Salemba 1, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. 

"Kita juga masih mendalami apa ini motifnya dari 4 yang diduga pelaku tadi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia mengatakan empat terduga pelaku tersebut semuanya anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.   

Yusri menyebut, sejak kejadian pada 12 Maret 2026 lalu, pihaknya melakukan penyelidikan sampai kemudian membongkar 4 terduga pelaku tersebut. 

"Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan," ucapnya. 

Baca Juga: Puspom TNI Tahan 4 Personel Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Semuanya dari BAIS

Adapun ia merinci, keempat terduga pelaku yakni terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Mereka berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Yusri menyebut terduga pelaku berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). 

"Kemudian perlu kami sampaikan juga bahwa pasal yang dikenakan, ancaman hukuman terhadap para 4 terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023, yaitu ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun," ucapnya. 

Ia menyebut, sebagai tindak lanjut, Puspom TNI akan membuat laporan polisi dan penahanan sementara empat terduga pelaku. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tni
  • aktivis disiram air keras
  • penyiraman air keras aktivis
  • andrie yunus
  • terduga pelaku penyiraman air keras aktivis
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei LPEM UI: Ekonom Nilai Kondisi Ekonomi RI Memburuk
• 47 menit lalukompas.tv
thumb
Petugas Terapkan Contraflow Atasi Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kedubes Rusia sayangkan warganya kelola lab gelap narkoba di Bali
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Muhammadiyah Siapkan 1.374 Lokasi Salat Idul Fitri di DIY, Cek Daftarnya
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Puncak Mudik, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.