JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan para pemudik menitipkan kendaraan pribadi di kantor-kantor milik Pemprov DKI Jakarta selama periode mudik Lebaran 2026. Misal, kantor lurah, camat, hingga wali kota yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Demikian Pramono Anung mengatakan saat ditemui di kawasan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Rabu (18/3/2026).
“Tentunya, Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya, di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Baca Juga: Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras, Todung: Kita Dihadapkan pada Indonesia yang Gelap
Pramono menuturkan, kebijakan tersebut diputuskan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat pulang ke kampung halaman.
Sebelumnya, Pempov DKI telah memberangkatkan 744 bus ke 20 kota ke enam provinsi dalam program mudik gratis yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026).
“Termasuk kemarin ketika kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus,” ujar Pramono.
Di samping itu, kata Pramono, Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas pengangkutan sepeda motor menggunakan truk. Setidaknya, ada sekitar 900 unit motor diberangkatkan menuju kampung halaman para pemiliknya pada Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Sukidi: Serangan Brutal terhadap Andrie Yunus adalah Pertunjukan Negara Otoriter
Pramono menuturkan, kebijakan tersebut dibuat agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk sampai ke kampung halaman.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pramono anung
- pemprov dki
- pemudik bisa titip kendaraan
- kantor pemprov dki jakarta
- titip kendaraan pemudik





