Pramono: Pemprov DKI Izinkan Pemudik Titipkan Kendaraan di Kantor Milik Pemerintah Jakarta

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). (Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan para pemudik menitipkan kendaraan pribadi di kantor-kantor milik Pemprov DKI Jakarta selama periode mudik Lebaran 2026. Misal, kantor lurah, camat, hingga wali kota yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Demikian Pramono Anung mengatakan saat ditemui di kawasan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Rabu (18/3/2026).

“Tentunya, Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya, di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.

Baca Juga: Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras, Todung: Kita Dihadapkan pada Indonesia yang Gelap

Pramono menuturkan, kebijakan tersebut diputuskan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat pulang ke kampung halaman.

Sebelumnya, Pempov DKI telah memberangkatkan 744 bus ke 20 kota ke enam provinsi dalam program mudik gratis yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026).

“Termasuk kemarin ketika kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus,” ujar Pramono.

Di samping itu, kata Pramono, Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas pengangkutan sepeda motor menggunakan truk. Setidaknya, ada sekitar 900 unit motor diberangkatkan menuju kampung halaman para pemiliknya pada Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Sukidi: Serangan Brutal terhadap Andrie Yunus adalah Pertunjukan Negara Otoriter

Pramono menuturkan, kebijakan tersebut dibuat agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk sampai ke kampung halaman.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pramono anung
  • pemprov dki
  • pemudik bisa titip kendaraan
  • kantor pemprov dki jakarta
  • titip kendaraan pemudik
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Pelaku Serangan Andrie Yunus Ditangkap, LBH Jakarta: Sikap TNI Prematur, Tidak Masuk Akal!
• 2 jam laludisway.id
thumb
Kemarau Datang Lebih Cepat, BI Waspadai Inflasi Pangan
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi Tangkap 13 Penjual Obat Keras Ilegal di Depok, Sita 4 Ribu Tramadol
• 4 jam laludetik.com
thumb
Danantara Indonesia Buka Pendaftaran DPT Calon Mitra Proyek Fasilitas PSEL
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Catat! Ini Pembagian Dermaga Penyeberangan di Banten Berdasarkan Golongan Kendaraan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.