Sekolah Kalam Kudus Mangkir Saat Kapolda Pimpin Agenda Dengar Dugaan Diskriminasi Terhadap Anak, Susanto Merespons

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo memimpin langsung agenda Rapat Dengar kasus dugaan tindakan diskriminatif terhadap siswi SD berinisial MKA. 

Namun, pihak Sekolah Kalam Kudus Sorong mangkir dalam agenda tersebut.

BACA JUGA: THR Kena Pajak, KSPSI: Jangan Diskriminasi 

Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) mengecam ketidakhadiran Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda Gelar Dengar yang berlangsung, kemarin.

Padahal Sekolah Kalam Kudus diketahui berstatus terlapor dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Senator Lia Istifhama Minta Negara Hadir Tanpa Diskriminasi Terhadap Madrasah Wakaf

"Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda penting untuk mendengarkan pihak terkait. Padahal di tengah kesibukannya, Kapolda Papua Barat Daya menyempatkan waktu memimpin agenda tersebut. Ketidakhadiran itu sama saja Sekolah Kalam Kudus melecehkan Kapolda Papua Barat Daya dan institusi Polri," kata Direktur PASTI Indonesia, Susanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).

Pria yang akrab disapa Lex Wu ini mendapat informasi Ketua Yayasan Sekolah Kalam Kudus Sorong berhalangan hadir lantaran adanya pemeriksaan di Bareskrim. Kendati demikian, seharusnya tetap ada perwakilan dari pihak Sekolah Kalam Kudus yang hadir. 

BACA JUGA: Kemendag Diminta Hentikan Diskriminasi Penerbitan Pakta Integritas Consignee Pengguna Jasa Tol Laut

Dia menjelaskan gelar dengar hari ini membuktikan keseriusan Polri, khususnya Kapolda Papua Barat Daya, dalam menangani perkara perlindungan anak.  

Absennya pihak terlapor tanpa pemberitahuan resmi ditegaskannya menjadi catatan buruk yang seolah melecehkan undangan resmi institusi Polri.

"Kalaupun Ketua Yayasan berhalangan hadir, seharusnya ada dari pihak sekolah yang hadir dalam Rapat Dengar tersebut. Hal ini penting mengingat kasus dugaan diskriminasi anak ini merupakan persoalan serius dan Kapolda Papua Barat menunjukkan atensinya dengan menggelar Gelar Dengar dari pihak pelapor dan terlapor,'" ujar Lex Wu.

Dalam kesempatan yang sama Pasti Indonesia memberikan apresiasi terhadap Kapolda Papua Barat. Hal itu lantaran Brigjen Pol Gatot Haribowo menunjukkan keseriusan pelaporan pihak orangtua MKA dan PASTI Indonesia.

"Sebelumnya, kami berpikir negatif tentang Kapolda Papua Barat Daya terhadap pelaporan dugaan diskriminatif dialami MKA. Gelar Dengar yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Gatot Haribowo membuktikan kami salah menilai. Kami secara terbuka meminta maaf kepada Kapolda Papua Barat Daya atas penilaian kami sebelumnya," papar Lex Wu.

Dia menjelaskan orangtua MKA bersama PASTI Indonesia optimis dengan atensi Kapolda Papua Barat Daya langkah hukum atas apa yang dialami MKA tetap berlanjut. 

"Kami yakin keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban diskriminasi tidak terhenti hanya karena sikap tidak bertanggung jawab dari pihak terlapor," jelasnya.

Sindiran dan kecaman keras juga disampaikan kedua orangtua MKA atas mangkirnya pihak Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda Rapat Dengar tersebut. 

“Lucu sekali, undangan resmi dari Kapolda dianggap tidak penting oleh pihak terlapor. Padahal kami hadir on time, menunjukkan keseriusan. Kalau memang Ketua Yayasan dipanggil ke Bareskrim, apakah seluruh jajaran yayasan ikut hilang? Atau memang mereka merasa undangan Kapolda bisa disepelekan begitu saja?” sindir JA, ayah MKA.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat memastikan pihaknya akan bersikap profesional dalam penanganan laporan dugaan diskriminasi oleh Sekolah Kalam Kudus Sorong terhadap MKA. 

Brigjen Gatot Haribowo menekankan kebenaran mungkin dapat disalahkan namun tak akan dapat dikalahkan.

"Yang benar biarkan tetap menjadi benar yang salah tetap salah," tegas Brigjen Pol Gatot Haribowo.

Diketahui, selain melaporkan Sekolah Kalam Kudus Sorong ke Polres Sorong hingga Bareskrim, pihak orangtua yang didampingi PASTI Indonesia juga menyurati diskriminatif dan bullying dialami MKA ke berbagai pihak, diantaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM dan DPR RI.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Lengkap 4 Mega Konser D’Academy 7 dan Film Asia di Lebaran Penuh Berkah INDOSIAR
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bapanas Klaim Stok Daging Sapi Capai 3 Kali Lipat dari Kebutuhan Lebaran
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Kawal Mudik 2026, BRINS Siagakan 108 Bengkel dan Posko Mudik di Sejumlah Kota
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
BSKDN Kemendagri Kembangkan Instrumen Komprehensif untuk Ukur Kinerja Pemda Tekan Pengangguran
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Ragam Menu Lebaran Hadirkan Ketupat hingga Sajian Modern dengan Sentuhan Kuliner Nusantara
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.