Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kini pihak kepolisian sedang mengkaji 86 rekaman pengawas (CCTV) terkait peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman," ujar Sigit saat memberikan sambutan dalam agenda 'Mudik Gratis Presisi Polri 2026' di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3).
Kata Sigit, polisi tidak hanya akan mendalami CCTV. Melainkan juga barang bukti lainnya yang kemudian akan disatukan untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Yang jelas tentunya kita tidak berhenti sampai di situ (CCTV). Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang," tutur Sigit.
Sigit mengungkapkan, kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Ia menegaskan kembali komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja," ucap Sigit.
"Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat," tutupnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan ebanyak 86 CCTV telah dikumpulkan yang bersumber dari sistem Elektronik Traffic Light Enforcement (ETLE) sebanyak 7 titik, dari Dinas Komunikasi dan Informasi sebanyak 27 titik, dari Dinas Perhubungan 8 titik, hingga dari warga sebanyak 44 titik.
Ada 2.610 gambar dan video berdurasi 10.320 menit dalam CCTV yang telah dikumpulkan tersebut.
Selain CCTV, ada barang bukti lain yaitu pakaian dan helm Andrie serta helm dan wadah yang diduga tempat menyimpan air keras dari pelaku. Seluruh barang bukti ini diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri.
Selain itu, terdapat tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi. Empat diantaranya merupakan warga sipil, sementara tiga lainnya pihak kepolisian.




