SEMARANG, KOMPAS — Kecelakaan lalu lintas terjadi pada arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026) malam. Dalam kecelakaan tabrak belakang yang melibatkan satu bus dan satu mobil pick up itu, satu orang meninggal dunia dan puluhan orang menderita luka-luka.
Kecelakaan itu bermula saat bus PO Sentrum MK dengan nomor polisi K 7603 OF melaju dari barat atau arah Jakarta menuju timur atau arah Semarang di lajur sebelah kiri. Sesampainya di sekitar Kilometer 259 Tol Pejagan-Pemalang, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Brebes, bus yang dikendarai Wahyu (32) tersebut bermaksud untuk mendahului kendaraan di depannya melalui bahu jalan sebelah kiri.
Tak disangka, ada mobil pick up dengan nomor polisi B 9108 BBI yang sedang parkir di bahu jalan karena mengalami kendala teknis. Oleh karena jarak antara bus dan mobil pick up itu sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Bus menabrak bagian belakang pick up, setelah itu bus terguling ke sisi utara jalan tol," kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Brebes, Ajun Komisaris Ahmad Zainurrozaq, Rabu (18/3/2026).
Akibat kejadian itu, seorang penumpang bus berinisial STM (60) meninggal dunia di lokasi kecelakaan. Korban yang merupakan satu warga Kabupaten Magelang, Jateng, itu menderita luka pada kepala serta mengalami patah tulang pada kaki dan tangannya.
Tak hanya itu, sebanyak 33 orang yang merupakan penumpang bus serta pengemudi pick up menderita luka-luka. Baik korban meninggal dunia maupun korban luka-luka itu langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes dan Rumah Sakit Umum Daerah Brebes untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Polres Brebes Ajun Komisaris Besar Lilik Ardhiansyah mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan. Menurutnya, penanganan terhadap kecelakaan itu juga bakal menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kecepatan respons petugas dalam melayani masyarakat di lapangan.
"Kami langsung ke tempat kejadian perkara begitu menerima laporan. Anggota datang kurang dari 10 menit dan sudah berada di lokasi untuk menolong para korban. Ini menjadi prioritas kami agar korban segera mendapatkan bantuan medis," ucapnya.
Berkaca pada peristiwa itu, kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, salah satunya tidak mendahului kendaraan melalui bahu jalan. Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di masa arus mudik Lebaran juga terjadi di wilayah Jateng, tepatnya di KM 361 ruas Tol Semarang-Batang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pada Minggu (15/3/2026). Kecelakaan yang terjadi pada sekitar pukul 15.45 WIB itu melibatkan satu bus dan lima mobil pribadi.
Kasatlantas Polres Batang Ajun Komisaris Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, kejadian bermula saat sebuah bus dengan nomor polisi S 7428 UN melaju dengan kecepatan tinggi dari barat atau arah Jakarta menuju timur atau arah Semarang. Saat kecelakaan terjadi, situasi arus lalu lintas sedang padat.
"Sesampainya di lokasi kejadian, sopir bus tidak bisa menguasai laju kendaraan kemudian menabrak mobil Wuling Alves yang berjalan searah di depannya. Setelah itu, bus oleng ke kanan lalu menabrak dua mobil Toyota Innova, mobil Suzuki XL7, dan mobil listrik Chery yang berada di depannya," ujar Eka.
Menurut Eka, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, satu orang dilaporkan menderita luka-luka.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan beruntun di jalan Tol Batang tersebut. Tega Wijayanarko (42) yang merupakan sopir bus juga masih dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng, Komisaris Besar Artanto mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Aturan itu dibuat dengan tujuan untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
"Kami mengingatkan kepada para pengemudi untuk tetap mematuhi aturan di jalan raya, termasuk aturan kecepatan dan aturan-aturan lainnya. Semua itu dibuat demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan," kata Artanto.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Senin (16/3/2026), Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di masa mudik Lebaran 2026, bisa ditekan.
Listyo menyebut, pada arus mudik Lebaran 2025, angka kecelakaan yang terjadi sudah lebih rendah dari arus mudik Lebaran 2024. Kendati demikian, ia tak menyebut pasti angkanya.
"Dengan sosialisasi, kemudian pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pengemudi, juga bagaimana di tempat-tempat tertentu harus selalu mengingatkan kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan dan kita kurangi," ucap Listyo.
Kami mengingatkan kepada para pengemudi untuk tetap mematuhi aturan di jalan raya, termasuk aturan kecepatan dan aturan-aturan lainnya. Semua itu dibuat demi keselamatan bersama





