Bank Mandiri (BMRI) Siap Buyback Saham Rp 1,17 Triliun

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana melaksanakan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp 1,17 triliun.

Rencana tersebut mencakup saham yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk pengalihan saham hasil buyback sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manajemen menyebutkan, pelaksanaan buyback akan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 terkait pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka. Nilai buyback tersebut juga telah memperhitungkan seluruh biaya transaksi, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya.

“Biaya buyback direncanakan sebesar-besarnya Rp 1.170.000.000.000 (satu triliun seratus tujuh puluh miliar rupiah) yang berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya transaksi pembelian kembali (biaya komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya),” tulis manajemen perseroan, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/3).

Pelaksanaan buyback akan dilakukan baik melalui BEI maupun di luar, baik secara bertahap maupun sekaligus. Proses ini ditargetkan selesai paling lambat 12 bulan setelah persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Persetujuan RUPS direncanakan pada 29 April 2026. Selanjutnya, periode pelaksanaan buyback diperkirakan berlangsung mulai 30 April 2026 hingga 29 April 2027.

Manajemen melanjutkan, program buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan. Saham hasil buyback pun direncanakan untuk dialokasikan dalam program kepemilikan saham bagi karyawan, serta bagi Direksi dan Dewan Komisaris.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” lanjut manajemen perseroan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Golkar Dorong Revisi UU Hak Pensiun Pejabat Usai Putusan MK
• 5 jam laludisway.id
thumb
Viral Video VCS Selebgram Maureen Worth 6 Menit, Perekam Dilaporkan ke Polisi!
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Kakorlantas Polri Pastikan One Way Nasional Berlaku Sampai KM 414 Tol Kalikangkung
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Soroti Sikap Wardatina Mawa yang Dinilai Masih Batasi Kliennya untuk Bertemu Anak, Singgung Aturan
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Jadwal Ganjil Genap, Contra Flow, dan One Way saat Arus Mudik Lebaran 2026
• 56 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.