Jakarta, tvOnenews.com – Kabar simpang siur soal penghentian seluruh penerbangan internasional akibat konflik di Timur Tengah akhirnya ditepis pemerintah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan operasional penerbangan tetap berjalan, meski dengan sejumlah penyesuaian.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan informasi yang beredar di masyarakat tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait dihentikannya seluruh penerbangan internasional karena terdampak dinamika situasi di kawasan Timur Tengah, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar,” tegas dia, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).
Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan situasi secara intensif, khususnya terhadap operasional penerbangan internasional yang bersinggungan dengan wilayah terdampak konflik.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga memastikan penanganan penumpang tetap menjadi prioritas, dengan fokus pada aspek keselamatan, keamanan, dan koordinasi lintas pihak.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus memantau secara intensif perkembangan operasional penerbangan internasional yang terdampak dinamika situasi di kawasan Timur Tengah, serta memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, aman, dan terkoordinasi,” tuturnya.
Meski sempat terjadi gangguan, operasional penerbangan internasional secara bertahap mulai pulih. Sejumlah maskapai bahkan sudah kembali membuka layanan, meskipun masih terbatas.
Dibukanya kembali wilayah udara Uni Emirat Arab menjadi salah satu faktor utama yang mendorong normalisasi penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Namun, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta selalu merujuk pada sumber resmi dalam merencanakan perjalanan internasional.
Dengan kondisi global yang masih dinamis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas layanan transportasi udara tanpa mengabaikan aspek keselamatan penumpang. (agr)




