JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDI-P Abidin Fikri menyebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pembayaran ini menjawab desakan Komisi VIII DPR agar hak kesejahteraan pendidik madrasah dipenuhi tepat waktu, demi menghindari gejolak sosial menjelang Lebaran 2026.
Abidin Fikri menyatakan, pencairan tunjangan merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sekitar 405.438 guru madrasah melalui verifikasi data Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) yang dipercepat.
“Pembayaran tepat waktu sebelum Idul Fitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor rendah,” ujar Abidin dalam siaran pers, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Kemenag: Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
Menurut Abidin, keberhasilan ini tidak hanya meringankan beban finansial para guru menjelang hari raya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan.
Dia pun mendorong Kemenag terus menjaga momentum ini untuk tahap pencairan selanjutnya.
Adapun Tunjangan Profesi Guru dari Kemenag tidak hanya diberikan kepada guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam saja, tetapi juga guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Abidin mencatat, untuk guru Pendidikan Agama Islam, tercatat sebanyak 209.324 orang menerima tunjangan, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Lalu, untuk guru Pendidikan Agama Kristen, sebanyak 5.606 guru non-ASN dan 9.893 guru lulusan PPG 2025 juga menerima tunjangan.
Untuk guru Pendidikan Agama Katolik, terdapat 12.400 guru penerima tunjangan yang terdiri atas 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN, termasuk 5.972 guru lulusan PPG 2025.
“Komisi VIII DPR akan terus melakukan pengawasan secara saksama terhadap perkembangan pelaksanaan pembayaran TPG bagi guru pendidikan agama dan madrasah oleh Kementerian Agama, agar dapat dilakukan secara tepat waktu, khususnya menjelang Idulfitri ini," imbuh Abidin.
Baca juga: Komisi VIII Desak Kemenag Bayar Tunjangan Guru Madrasah Sebelum Lebaran
Sebelumnya, Kemenag menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru Madrasah yang belum cair tidak ada kaitannya dengan pemangkasan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menyampaikan bahwa tunjangan yang belum cair itu dikarenakan masih membutuhkan proses administrasi.
“Enggak, enggak ada hubungannya itu. Jadi, kalau soal TPG itu semata-mata karena kamu proses administrasi,” kata Suyitno, ketika ditemui usai silaturahmi dengan wartawan, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Karena alasan itu, Suyitno dengan tegas mengatakan kalau program MBG tidak berkaitan dengan TPG guru madrasah periode Januari dan Februari 2026 yang belum dapat dibayarkan.
“Enggak ada kaitannya dengan itu (pemangkasan anggaran untuk MBG), titik,” tegas Suyitno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




