Pramono Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah, Warga Wajib Pilah dari Rumah

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) terkait pengelolaan sampah. Aturan tersebut akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebelum dibuang.

Ia menyebut kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada warga agar terbiasa memilah sampah dari rumah. 

Baca Juga :
Pascalongsor Sampah, Pemprov DKI Hentikan Open Dumping di Zona 4A Bantargebang

"Memang kami segera akan mempersiapkan bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah," ucap Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

"Karena kita segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub, atau Perda yang mengaturnya itu supaya ada yang mengikat," sambungnya.

Kebijakan tersebut diambil usai insiden longsor gunung sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lokasi tersebut kata Pramono juga tidak lagi mampu menampung seluruh sampah seperti sebelumnya.

Baca Juga :
Soroti Masalah Sampah, DPRD DKI Minta Pramono Maksimalkan Target RDF Rorotan

"Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin kemudian semua sampah itu dikelola seperti kemarin," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Mudik Kupang Melejit 247 Persen, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan
• 22 menit lalumetrotvnews.com
thumb
PTP Nonpetikemas Gelar Portpress 2026 “Kompetisi Karya Jurnalistik”, Eksplorasi Peran Pelabuhan
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tampang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Mudik Ifan, Touring Jakarta-Brebes Pakai Motor Bareng Teman
• 17 jam laludetik.com
thumb
PTPN Group Kerahkan 70 Bus Antar 2.795 Pemudik
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.