Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang pria diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 20.06 WIB.
“Petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial A (29) dan A (28),” kata Edy, kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Sementara itu, Edi menerangkan penangkapan ini bermula saat masyarakat menginformasikan terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti,” jelas Edy.
Kemudian, dari tangan para tersangka pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu karung berisi 10 paket ganja yang dilakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 10 kilogram.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Resere Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Edi.
Atas peristiwa ini, Edy Lestari mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.(ars/raa)




