jakarta.jpnn.com - Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Menurut Nyoman Parta, kasus itu merupakan alarm bagi demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Ketua Umum HIMALO Anggap Presiden Prabowo Benar-Benar Bela Palestina
Parta mengatakan peristiwa itu tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Menurut dia, kejadian itu harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) dan ruang demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Menlu Sugiono Tegaskan Presiden Prabowo Ingin Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum,” kata Nyoman Parta, Sabtu (14/3).
Nyoman Parta mengatakan pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara.
BACA JUGA: PP HIMMAH Dukung Prabowo-Gibran Berantas Oligarki, Jaga Kedaulatan NKRI
Dia menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan kasus itu sebagai prioritas penanganan. “Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” katanya.
Dia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan.
“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” kata dia. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil



