Polisi bekuk pelaku penyiraman air keras di Makassar 

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Makassar (ANTARA) - Aparat Kepolisian membekuk seorang pria inisial A (35) yang tega menyiramkan air keras kepada mantan kekasihnya, perempuan inisial U (38) karena kesal cintanya diputus di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku ini diamankan terkait penganiayaan dengan cara menyirami korban air keras. Jadi cerita, menurut pelaku dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban (diputuskan)," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif di Makassar, Selasa.

Kejadian tersebut pada Senin (16/3/2026) malam. Pelaku mengaku sengaja datang ke Makassar dan mencari-cari korban. Selanjutnya mendatangi rumahnya di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, setelah mengetahui keberadaannya.

Pelaku melakukan perbuatan jahat itu di rumah korban. Usai melakukan aksinya, pelaku lalu kabur meninggalkan rumah korban.

Pihak keluarga pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tamalate. Setelah menerima laporan, Tim Unit Resmob Polsek dibantu personel Polrestasbes langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap usai dikejar di Jalan Tanjung Bunga Makassar pada Selasa dini hari.

Baca juga: Juru parkir disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jaktim

Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara sangat dekat. Namun belakangan renggang dan korban memutuskan pelaku sejak enam bulan lalu.

Pelaku merasa tidak terima dan berusaha rujuk tapi ditolak korban. Sampai akhirnya datang ke Makassar melakukan perbuatan keji itu.

"Tempatnya disiram itu di rumah korban, di kamar tidurnya. Jadi, waktu menyiram itu menurut korban buka jendela," katanya.

Pelaku ketuk-ketuk (jendela) dan ada bunyi, lalu korban melihat keluar. "Disangkanya itu kucing, akhirnya dibuka jendela sedikit langsung disiram air keras ke dalam," tuturnya.

Baca juga: Polisi usut kasus pelajar siram air keras di Jakpus

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Bayangkara Makassar usai kejadian. Dampak siraman air keras tersebut membuat sekujur tubuh korban mengalami luka bakar dan dirawat intensif.

"Jadi, luka bakar itu di sekujur tubuhnya sesuai dengan foto yang ada di rumah sakit. Sementara dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," katanya.

Untuk barang bukti yang disita berupa plastik bekas sarung tangan, buku berisi catatan tulisan tangan pelaku yang menyebutkan korban selingkuh dengan orang lain. Bahkan menuduh korban tanpa bukti berhubungan badan dengan orang lain di penginapan.

Pihak keluarga korban sempat menangis dan sangat geram atas perbuatan keji itu usai pelaku dibawa di Polsek setempat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Microwave 4-in-1: Solusi Memasak Praktis Tanpa Mengorbankan Kesehatan Keluarga
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Teknologi Pencerah Berbasis Skin Barrier Jadi Tren Baru Perawatan Kulit
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ramadan Makin Cuan! Neo Bisnis Permudah UMKM Layani Konsumen Tanpa Ribet
• 13 jam laludisway.id
thumb
Golkar: Tak Hanya Potong Gaji Gaji DPR, Program Kementerian Didanai APBN Harus Direview
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Setelah Tahan Eks Menag Gus Yaqut, KPK Periksa Gus Alex
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.