Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan menanggung biaya perawatan untuk Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Sebagaimana diketahui, Andrie Yunus merupakan korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Salemba, Jakarta pada Kamis (12/3/2026).
Setelah kejadian, Andrie dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan penanganan medis. Juru Bicara Kemenkes RI, Widyawati menyatakan bahwa biaya pengobatan Andrie ditanggung Kemenkes. "Iya. Dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," ujar Widyawati saat dihubungi, Selasa (17/3/2026).
Sebelumnya, RSCM mengungkap kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara mengatakan pihaknya menerima korban sejak Jumat (13/3/2026) dini hari.
Kala itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan wajah. Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan.
Selain itu, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. Hasilnya, korban mengalami luka bakar sekitar 20% pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.
Baca Juga
- Istana Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
- Polisi Dalami Hasil Olah TKP untuk Buru Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
- Jadwal Operasional BRI Region Denpasar Saat Nyepi dan Lebaran 2026, Siapkan Kas Rp819 Miliar
"Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," imbuhnya.
Setelah itu, RSCM melakukan tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.
Adapun, terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol.
"Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa. Penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi pasien," pungkas Yoga.





