Pemerintah Targetkan Persetujuan RKAB 2026 Rampung Akhir Maret

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: Infografis/ Para penguasa Batubara Terbesar RI/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan rampungnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tahun ini pada akhir Maret 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat dan mengejar tenggat waktu tersebut.


"Tetap target akhir Maret. Dua-duanya antara perusahaan sama pemerintah aktif semua loh ya," ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Baca: Dirut PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Andal Jelang Idulfitri 1447 H

Dia mencatat, hingga pertengahan bulan ini, pemerintah telah memberikan persetujuan RKAB batu bara tahun ini hampir 400 juta ton batu bara dan 100 juta ton lebih untuk nikel.

"Targetnya pokoknya genjot terus lah," tambahnya.

Pemerintah mengatakan adanya tantangan berupa transisi penggunaan sistem pengajuan melalui aplikasi baru. Hal itu membutuhkan adaptasi agar data yang diunggah oleh pelaku usaha dapat tersinkronisasi dengan baik pada sistem.

"Aplikasi baru kan kadang-kadang belum bisa menyamakan. Kalau misalnya nggak aktif ya nggak bisa," tutupnya.


(mij/mij) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pro dan Kontra Kebijakan RKAB 2026, DPR RI Dukung Pemerintah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu AS Bantah Intervensi Pasar untuk Turunkan Harga Minyak
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Simon Tahamata soal Kompetisi Usia Dini di Indonesia: Minim,Gak Kayak di Belanda
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Siapa yang Melindungi Para Aktivis?
• 19 jam lalukompas.id
thumb
KAI Berangkatkan Peserta Mudik Gratis dari Stasiun Pasar Senen
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Bangganya Pelatih Persija Melihat Banyak Pemain Macan Kemayoran di Timnas Indonesia
• 2 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.