Pria Mabuk di Bogor Diringkus Polisi Usai Ancam Bunuh Mantan Istri

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Bogor -

Seorang pria berinisial IP (44) ditangkap polisi di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap usai mengancam mantan istrinya.

"Anggota Polsek Tamansari telah melaksanakan giat quick response laporan 112 perihal adanya pengaduan tentang diduga melakukan tindakan pengancaman," kata Kapolsek Tamansari Ipda Azis Hidayat, Selasa (17/3/2026).

Baca juga: Aksi Perampok Siksa Lansia di Bogor Terungkap Lewat Penyamaran Polisi

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Hasil pengecekan terhadap Pelapor dari laporan melalui call center 112, diamankan laki-laki yang diduga melakukan tindakan pengancaman dengan kalimat 'saya akan bunuh kamu'," ujarnya.

Tak hanya kepada mantan istrinya, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap anaknya. Saat kejadian, pelaku sedang dalam keadaan mabuk.

"Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamansari guna mendapatkan tindak lanjut, situasi dalam keadaan aman kondusif," ucapnya.

Baca juga: Diduga Sakit, Pemudik Asal Cianjur Meninggal di Pinggir Jalan Cileungsi




(rdh/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
H-4 Lebaran: Tol Japek, Jagorawi-Gadog Pagi Ini Ramai Lancar
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pemudik Antre hingga 24 Jam Menuju Pelabuhan Gilimanuk | 17 MARET 2026
• 52 menit lalukompas.tv
thumb
Bahaya Bawa Barang Berlebih Pakai Mobil Saat Mudik
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Diisukan Selingkuh, Maissy dan Suaminya Ternyata Sudah Gak Tinggal Serumah
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Kinerja Moncer! Laba Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Terbang 101% di 2025
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.