Jakarta, VIVA – Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) mengimbau tegas kepada pemerintah Indonesia, untuk aktif menghentikan agresi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.
Chairman CISFED, Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, konflik yang terus meningkat di kawasan Timur Tengah bukan sekadar dinamika geopolitik, tetapi pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang berpotensi memperluas konflik global dan mengancam perdamaian dunia.
"Indonesia tidak bisa lagi bersikap pasif. Sebagai negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan hukum internasional dan menolak agresi yang merusak stabilitas regional maupun global,” kata Farouk dalam keterangannya, Selasa, 17 Maret 2026.
- newarab
Dia mengimbau pemerintah untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas. Indonesia perlu secara terbuka mengingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa penggunaan kekuatan militer tanpa dasar sah merupakan pelanggaran hukum internasional, sekaligus menuntut penghentian segera seluruh bentuk agresi terhadap Iran.
"Selain itu, tindakan Israel yang terus memperburuk konflik harus dikritik secara jelas, menegaskan konsistensi moral dan politik luar negeri Indonesia di panggung internasional," ujarnya.
Selain itu, Farouk menekankan pentingnya strategi jangka panjang. Indonesia dianjurkan mengurangi ketergantungan geopolitik dan ekonomi terhadap Amerika Serikat melalui kerja sama strategis dengan negara-negara Muslim dan berkembang.
Langkah ini diharapkan memperkuat kemandirian nasional sekaligus mendukung terbentuknya tatanan dunia multipolar yang lebih adil, di mana setiap negara diperlakukan setara dan dominasi tunggal tidak lagi memungkinkan agresi tanpa akuntabilitas.
CISFED juga mendorong Indonesia memanfaatkan momentum opini publik Amerika Serikat, yang relatif menolak keterlibatan negaranya dalam konflik, untuk meningkatkan tekanan diplomatik global menghentikan agresi.
Lebih jauh, Indonesia diharapkan memainkan peran sebagai mediator regional, menjembatani dialog antara Iran, negara-negara Teluk, dan pihak terkait guna membangun arsitektur keamanan berbasis dialog dan kerja sama.
"Sejarah akan mencatat sikap bangsa yang tidak diam saat hukum internasional dilanggar. Indonesia harus tampil sebagai aktor aktif yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar sebagai pengamat,” ujarnya.




