Kolombo: Pemerintah Sri Lanka mengambil dua langkah dalam mengatasi keterbatasan pasokan BBM di tengah lonjakan harga minyak global. Langkah tersebut yakni penyesuaian jam kerja sektor publik, serta menerapkan sistem distribusi bahan bakar berbasis kode QR.
Melansir Xinhua, Selasa, 17 Maret 2026, Pemerintah Sri Lanka menetapkan hari libur tambahan setiap Rabu bagi pegawai sektor publik mulai 18 Maret, sebagai upaya mengurangi konsumsi bahan bakar nasional.
Kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah pemerintah, universitas, dan pengadilan, namun tidak mencakup sektor esensial seperti layanan kesehatan, pelabuhan, pasokan air, dan bea cukai.
Selain itu, pemerintah menangguhkan seluruh kegiatan resmi hingga waktu yang belum ditentukan dan mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa guna menekan penggunaan energi di tengah keterbatasan pasokan.
Ilustrasi. Foto: Freepik
Baca Juga :
Pemerintah juga mulai memberlakukan sistem distribusi BBM berbasis kode QR sejak 15 maret 2026, yang wajib digunakan oleh seluruh kendaraan. Melalui sistem ini, setiap kendaraan hanya dapat mengakses bahan bakar sesuai kuota mingguan yang telah ditetapkan, seperti mobil 15 liter dan sepeda motor lima liter per minggu.
Kementerian Energi Sri Lanka menyatakan kebijakan ini diterapkan untuk mengendalikan distribusi BBM di tengah gangguan rantai pasok global yang dipicu situasi konflik di Timur Tengah serta lonjakan permintaan domestik.
Dampak dari keterbatasan pasokan ini juga diperparah oleh praktik penimbunan ilegal dan penyalahgunaan distribusi, sehingga pemerintah perlu memperketat pengawasan melalui sistem digital guna menjaga stabilitas pasokan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah Sri Lanka ini mencerminkan tekanan yang dihadapi negara berkembang dalam menjaga ketahanan energi di tengah ketidakpastian global, sekaligus menunjukkan upaya pemerintah mengoptimalkan distribusi sumber daya terbatas agar tidak mengganggu kegiatan ekonomi secara luas di tengah tekanan kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu. (Rosa Salma F)




