Emiten rumah sakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), menjelaskan rencana aksi korporasi pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp1 triliun kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MIKA, Joyce V. Handajani, menyampaikan langkah buyback ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan dan prospek pertumbuhan jangka panjang. Selain itu, aksi ini juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola struktur permodalan secara lebih efisien.
“Pertimbangan lainnya adalah memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan,” tulis Joyce dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/3/2026).
Aksi korporasi ini mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023, yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Periode pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung hingga 7 Juni 2026.
Manajemen MIKA menegaskan dana sebesar Rp1 triliun tersebut bersumber dari kas internal perusahaan. Perseroan telah melakukan analisis mendalam dan memastikan bahwa pengeluaran dana tersebut tidak akan mengganggu stabilitas struktur modal maupun kegiatan operasional.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan maupun mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usaha perseroan,” jelasnya.
Perseroan juga telah memperhitungkan dampak buyback terhadap komposisi kepemilikan saham. Setelah pelaksanaan aksi tersebut, jumlah saham yang dimiliki publik tetap memenuhi ketentuan free float sesuai dengan peraturan Bursa yang berlaku.
“Perseroan juga akan terus memantau komposisi kepemilikan saham selama periode pelaksanaan pembelian kembali saham,” tambahnya.
Baca Juga: Garudafood (GOOD) Mau Buyback Rp50 Miliar, Target Serap 143 Juta Saham
Baca Juga: Minta Restu Pemegang Saham, Bank Mandiri Siapkan Buyback Hingga Rp1,17 Triliun
Baca Juga: Buyback Saham, Emiten Boy Thohir (MBMA) Siapkan Rp1,7 Triliun
Sebelumnya, MIKA telah mengumumkan rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp1 triliun sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Joyce menegaskan seluruh dana untuk buyback berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari pinjaman maupun dana hasil penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Adapun nilai Rp1 triliun yang disiapkan belum termasuk biaya perantara pedagang efek serta biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan pembelian kembali saham.




