Kepercayaan Yaqut, Ini Keterlibatan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Eks Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex terlibat dalam kasus Korupsi Kuota Haji. Gus Alex merupakan orang kepercayaan eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Gus Alex. Adapun Yaqut sebelumnya juga sudah menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan KPK, Metrotvnews.com telah merangkum keterlibatan Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji tersebut sebagai berikut.

Baca Juga :

KPK Kantongi Bukti Yaqut Terima Uang Korupsi Lewat Gus Alex
Kuota Tambahan

KPK Mengatakan, kasus Korupsi Kuota Haji terjadi karena adanya 'otak-atik' aturan oleh Yaqut. Kuota haji yang dimaksud adalah kuota haji tambahan pada tahun 2024 yang seharusnya dibagikan untuk 92 persen jemaah haji reguler dan sisanya untuk jemaah haji khusus.

Menurut KPK, Yaqut menyampaikan kepada sejumlah bawahannya di Kemenag bahwa ingin mengubah pembagian kuota haji tambahan dengan skema rata. Yaqut juga memerintahkan bawahannya untuk menyusun MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait rencana tersebut.

KPK menemukan adanya fakta yang menjelaskan satu kuota haji khusus dijual dengan tambahan uang USD2.500. Atas dugaan korupsi tersebut, KPK mencatat kerugian negara sebesar Rp622 miliar.

Keterlibatan Gus Alex

Dalam kasus tersebut, Gus Alex yang menjabat sebagai staf khusus memiliki beberapa peran sebagai berikut.


Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex memakai rompi tahanan KPK. Foto: Tangkapan layar.
  • Representasi dari Yaqut dalam menerima dan mengelola uang korupsi.
  • Berkoordinasi dengan staf teknis pada Kantor Haji Jeddah untuk menerjemahkan permintaan pembagian kuota haji, dengan skema rata pada pertengahan Desember 2023.
  • Mengkoordinir sejumlah pejabat di Kementerian Agama untuk mematok harga tiap kuota haji tambahan yang akan disebarkan.

Pembelaan Gus Alex

Usai ditahan KPK, Gus Alex membantah soal perintah dari Yaqut terkait pengaturan kuota haji. Dia juga membantah telah memberikan uang terkait perkara ke Yaqut.

"Tidak ada, tidak ada perintah apapun dari Gus Yaqut," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut pihaknya telah mengantongi bukti baik fisik maupun elektronik terkait korupsi tersebut.

"Tidak hanya satu alat bukti saja untuk menguatkan bahwa memang yang bersangkutan (Yaqut) melakukan kegiatan maksudnya sdr GA (Gus Alex) atas perintah dan atas pengetahuan YCQ," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komnas HAM: LPSK Dukung Biaya Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Xiaomi Rilis Redmi 15 di Indonesia, Andalkan Baterai 7.000 mAh dan Layar 144Hz
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Live Report Jalur Mudik dari Rest Area KM 57 A, Tol Jakarta - Cikampek
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Gandeng Kejagung Perketat Pengawasan Anggaran Makan Bergizi hingga ke Desa
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Ramadhan Sananta, Hokky Caraka, Mauro Zijlstra, dan Jens Raven Dianggap Belum Setara Ole Romeny di Timnas Indonesia
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.