Cilegon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiagakan alat pemindai X-ray di pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ, guna mengantisipasi penyelundupan barang terlarang ataupun tindak pidana lainnya selama masa mudik Lebaran 2026.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, di Cilegon, Selasa, mengatakan pemasangan alat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara jajaran Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
"Pemasangan alat X-ray ini digunakan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dibawa oleh pemudik terkait dengan tindak pidana narkotika maupun tindak pidana lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan pengoperasian alat pemindai ini sebenarnya sudah dilakukan sejak sebelum dimulainya Operasi Ketupat Maung. Hingga saat ini, penggunaan alat tersebut terus dilanjutkan untuk memperketat pengamanan di jalur penyeberangan utama menuju Pulau Sumatera.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya pengawasan ketat melalui teknologi pemindai ini, tidak ada pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan momentum kepadatan arus mudik untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum Polda Banten.
Selain untuk menjaring pelaku kejahatan, kata Maruli, pemasangan alat ini juga bertujuan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban.
"Hal ini mengantisipasi adanya warga yang dipaksa membawa barang terlarang atau menjadi pelaku karena kelalaiannya sendiri," ujarnya.
Dia mengimbau para pemudik untuk memastikan bahwa seluruh barang bawaan mereka adalah milik pribadi.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan barang-barang yang dibawa. Cek kembali barang yang diangkut, pastikan bahwa kita tidak mengangkut barang orang lain," katanya.
Ia menekankan pentingnya ketelitian agar barang yang dibawa bukan merupakan objek yang berkaitan dengan pelanggaran hukum atau tindak pidana.
Baca juga: Polda Banten dan Lampung sinkronkan data dan layanan arus mudik 2026
Baca juga: Polda Banten siapkan "delaying system" hadapi lonjakan mudik di Merak
Baca juga: Polda Banten terapkan rekayasa arus mudik Lebaran 2026
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, di Cilegon, Selasa, mengatakan pemasangan alat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara jajaran Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
"Pemasangan alat X-ray ini digunakan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dibawa oleh pemudik terkait dengan tindak pidana narkotika maupun tindak pidana lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan pengoperasian alat pemindai ini sebenarnya sudah dilakukan sejak sebelum dimulainya Operasi Ketupat Maung. Hingga saat ini, penggunaan alat tersebut terus dilanjutkan untuk memperketat pengamanan di jalur penyeberangan utama menuju Pulau Sumatera.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya pengawasan ketat melalui teknologi pemindai ini, tidak ada pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan momentum kepadatan arus mudik untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum Polda Banten.
Selain untuk menjaring pelaku kejahatan, kata Maruli, pemasangan alat ini juga bertujuan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban.
"Hal ini mengantisipasi adanya warga yang dipaksa membawa barang terlarang atau menjadi pelaku karena kelalaiannya sendiri," ujarnya.
Dia mengimbau para pemudik untuk memastikan bahwa seluruh barang bawaan mereka adalah milik pribadi.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan barang-barang yang dibawa. Cek kembali barang yang diangkut, pastikan bahwa kita tidak mengangkut barang orang lain," katanya.
Ia menekankan pentingnya ketelitian agar barang yang dibawa bukan merupakan objek yang berkaitan dengan pelanggaran hukum atau tindak pidana.
Baca juga: Polda Banten dan Lampung sinkronkan data dan layanan arus mudik 2026
Baca juga: Polda Banten siapkan "delaying system" hadapi lonjakan mudik di Merak
Baca juga: Polda Banten terapkan rekayasa arus mudik Lebaran 2026





