JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Bonjowi menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan apabila dokumen terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokow) tidak dibuka kepada publik sesuai permintaan mereka.
Pihak Bonjowi menilai transparansi dokumen diperlukan untuk menjawab polemik yang berkembang di masyarakat.
"Jika pihak KPU dan UGM tidak koperatif, tidak memberikan dokumen-dokumen yang kita terima, kita tidak tidak ee lepas kemungkinan akan menggugat ke PTUN juga," kata Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Pengacara Bonjowi: Ijazah Jokowi Bisa Saja Asli, Tapi Belum Tentu Sah
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
Tag
- bonjowi
- ijazah jokowi
- ugm
- kpu
- lukas luwarso
- sidang kip





