Grid.ID - Pihak Insanul Fahmi kembali buka suara terakait video CCTV kemesraan dengan Inara Rusli. Pihak Insanul Fahmi membantah bahwa video tersebut berdurasi 2 jam.
Menurut kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto video tersebut tak lebih dari waktu yang dibicarakan. Pihak mereka pun mengajukan untuk menguji kembali alat bukti berupa video rekaman CCTV.
“Jadi eh 2 jam itu tidak benar adanya. Makanya kenapa kita mau menguji lagi alat bukti, karena apa, apakah alat bukti ini sesuai, komprehensif, atau apa,” ujar Tommy Tri Yunanto ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Meskipun membantah bukti tersebut berdurasi 2 jam, namun pihak Insanul Fahmi tak bisa memastikan durasi yang sebenarnya. Pihak Insanul Fahmi hanya bisa memastikan bahwa video tersebut tak lebih dari 1 jam.
““Ya kalau menitnya saya tidak cukup, yang jelas tidak 2 jam ya, tidak 2 jam. Dan... eh apa, tidak lebih dari 1 jam lah ya,” katanya.
“Itu juga nanti durasinya bakal kita juga bakal lihat sendiri nanti. Karena itu eh omongan 2 jam itu sangat tidak tepat ya,” tutup Tommy Tri Yunanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wardartina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Dimana Insanul Fahmi diduga berhubungan dengan Inara Rusli dalam perkawinan dengan Wardatina Mawa.
Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Wanita asal Medan itu juga menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV sang suami dengan Inara Rusli.
Kasus Wardatina Mawa melawan Inara Rusli san Insanul Fahmi ini pun masuk ke tahap penyidikan. Pihak Kepolisian pun sudah melakukan olah TKP di kediaman Inara Rusli di kawasan Jakarta Barat.(*)
Artikel Asli




