Komisi I DPR: Jabatan Kaster TNI Tak Perlu Dibahas ke Kita

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali memunculkan jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang kini diduduki Letnan Jenderal (Letjen) Bambang Trisnohadi. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai kebijakan itu merupakan ranah internal TNI.

"Itu kan sudah kebijakan internal TNI ya, jadi itu adalah hak dari pada pemerintah untuk menentukan strukturalnya seperti apa," ujar Dave Laksono kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2026).

Dave mengatakan pembahasan soal jabatan Kaster TNI tak perlu dibahas di Komisi I DPR. Dia mengibaratkan kebijakan untuk memunculkan kembali jabatan Kaster TNI seperti perubahan direktorat jenderal yang merupakan hak pemerintah.

Baca juga: Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Ada Lagi Usai Dihapus di Era Gus Dur

"Nggak perlu. Kan kayak misalnya gini loh, perubahan direktorat jenderal, penambahan direktur, segala macam itu kan nggak perlu dibahas ke kita karena itu adalah hak pemerintah," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diketahui menunjuk Letjen Bambang Trisnohadi sebagai Kaster TNI. Jabatan Kaster TNI kembali muncul setelah dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dalam surat mutasi yang dilihat Rabu (11/3), Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi ditunjuk menjadi Kaster TNI. Letjen Bambang sebelumnya menjadi Pangkogabwilhan III.




(mib/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suntik Mati PLTD, PLN Siap Operasikan PLTS Hibah di Sumenep
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Perut Berbunyi Saat Lapar: Apa yang Terjadi di Sistem Pencernaan?
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Arus Mudik Mulai Terasa, Tol Jakarta-Cikampek Masih Lancar
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Jakarta: Okupansi Masa Angkutan Lebaran 2026 Capai 68 persen
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komnas HAM Bentuk Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 56 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.