Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memproyeksikan sejumlah harga bahan pokok akan terus melonjak hingga sepekan usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan pemerintah harus segera mengantisipasi lonjakan harga pangan hingga satu pekan setelah Lebaran.
Terlebih, ujar dia, para pedagang pasar sudah mulai mudik, sehingga rantai pasok sejumlah pangan harus tetap terjaga dan tersedia di setiap pasar di Indonesia.
“Ikappi tetap mengingatkan kepada pemerintah di fase ketiga Ramadan atau pasca Idulfitri, yaitu tepatnya H+3 sampai dengan H+7 akan ada kenaikan harga pangan,” kata Reynaldi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/3/2026).
Adapun, Ikappi tak mengelak sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan menjelang Lebaran. Bahkan, harganya telah melampaui harga acuan penjualan (HAP) dan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen.
Berdasarkan data Ikappi, harga cabai rawit merah kini dibanderol Rp105.000 per kilogram, cabai merah besar dipatok Rp69.000 per kilogram, bawang merah senilai Rp56.000 per kilogram, bawang putih Rp45.000 per kilogram.
Baca Juga
- Harga Daging Sapi, Telur, dan Ayam di Tangerang Melambung Jelang Lebaran
- Harga Daging & Telur Ayam Naik Lampaui HAP pada H-5 Lebaran 2026
- Mendag Klaim Harga Ayam, Bawang Merah, dan Minyakita Stabil Jelang Lebaran 2026
Begitu pula dengan komoditas pangan yang bersumber dari protein, seperti telur ayam ras Rp32.000 per kilogram, ayam dibanderol Rp50.000 per ekor, dan minyak goreng curah di level Rp21.000 per kilogram.
Meski demikian, Ikappi juga mencatat adanya upaya dari pemerintah seperti minyak goreng rakyat Minyakita yang perlahan menuju HET Rp15.700 per liter, meski masih relatif tinggi di beberapa titik termasuk di Pulau Jawa.
Sebelumnya, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan kebijakan pemerintah yang terlalu fokus pada ketersediaan pangan belum cukup untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
“Padahal, ketersediaan tidak banyak manfaatnya manakala pangan tidak terdistribusi merata ke semua wilayah [bisa diakses secara fisik] dan tidak terjangkau daya beli warga [bisa diakses secara ekonomi]. Akhirnya ketersediaan berhenti di ketersediaan,” ujar Khudori kepada Bisnis, Senin (16/3/2026).
Menurut dia, persoalan distribusi menjadi semakin krusial karena sebagian besar komoditas pangan memiliki pola panen musiman dan hanya terkonsentrasi di beberapa wilayah produksi. Kondisi tersebut membuat distribusi menjadi faktor penting untuk memastikan pasokan dapat tersebar merata ke berbagai daerah.
Untuk itu, Khudori menilai ketersediaan stok atau cadangan pangan serta dukungan sistem logistik yang andal sangat diperlukan agar pemerintah dapat melakukan intervensi ketika mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik.
Selain itu, dia menilai masalah lain terletak pada keterbatasan cadangan pangan pemerintah. Saat ini, cadangan yang relatif memadai hanya terdapat pada komoditas beras, sementara komoditas pangan lainnya tidak memiliki cadangan yang cukup untuk menstabilkan harga ketika terjadi gejolak pasar.
“Masalahnya, ini faktor ketiga, cadangan yang mumpuni hanya ada pada beras. Komoditas lain tidak ada cadangannya. Jika pun ada, jumlahnya kecil,” lanjutnya.
Di sisi lain, Khudori juga menilai regulasi harga pangan yang diterapkan pemerintah belum berjalan efektif. Hal itu terlihat dari masih banyaknya komoditas yang dijual di atas harga acuan maupun harga eceran tertinggi (HET).
Dia menambahkan, dari sisi hukum, pengaturan harga pangan sebenarnya memiliki keterbatasan karena merujuk pada Undang-Undang Pangan, aturan tersebut pada dasarnya hanya mengikat pemerintah dan tidak secara langsung mengikat pelaku usaha.




