jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Legislator fraksi PKB itu mengaku tidak ingin langkah pembatasan malah menciptakan eksklusivitas baru di PTN.
BACA JUGA: Ribuan Ojol dan Mahasiswa Siap Dukung Polda Riau Jaga Keamanan Ramadan
"Kami memandang bahwa rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil," kata Lalu melalui layanan pesan, Selasa (17/3).
Legislator Dapil II Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyebutkan kebijakan terkait pembelajaran seharusnya berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi rakyat.
BACA JUGA: Kemdiktisaintek Dorong Konsorsium PTN untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra 2025
"Terutama, bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah tertinggal," ujarnya.
Lalu melanjutkan wacana pembatasan kuota semata-mata bertujuan 'mengalihkan' mahasiswa baru ke perguruan tinggi swasta (PTS).
BACA JUGA: Jumlah Dosen dan Tendik Berstatus PPPK di PTN Ini 638 Orang
"Soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh diliat semata-mata sebagai cara untuk 'mengalihkan' mahasiswa ke PTS," ujar dia.
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menuturkan calon mahasiswa mempertimbangkan PTS bukan dibangun atas berkurangnya kuota PTN.
Menurut dia, calon mahasiswa mempertimbangjan masuk PTS karena daya saing melalui peningkatan kualitas dan inovasi.
"Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas," ucapnya.
Lalu menyambut baik usulan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini agar PTN fokus pada riset dan program pascasarjana.
Sebab, dia menilai usulan itu cukup visioner dan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing bangsa.
Menurut Lalu, memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana merupakan model pembagian tugas ideal dalam menciptakan sinergi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.
"Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri," katanya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terbaru soal Alih Status Dosen PPPK 35 PTNB ke PNS, Alhamdulillah
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




