Tersangka Kuota Haji Gus Alex Langsung Ditahan? KPK: Tunggu Pemeriksaannya

rctiplus.com
14 jam lalu
Cover Berita

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. KPK juga memastikan bahwa Gus Alex memenuhi panggilan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/3/2026) pukul 08.20 WIB. KPK akan langsung memeriksanya sebagai tersangka.

"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Hari Ini Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Budi tak merinci apa yang akan didalami dari Gus Alex. Ia juga tidak membeberkan apakah Gus Alex akan langsung ditahan seusai pemeriksaan ini. "Kita tunggu pemeriksaannya, ya," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Kedua tersangka itu yakni Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA). Yaqut telah ditahan pada Kamis pekan lalu.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Berangkatkan Peserta Mudik Gratis dari Stasiun Pasar Senen
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Jembatan Cirahong Tasikmalaya Jalur Alternatif Favorit Pemudik Roda 2
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Mengingatkan Potensi Banjir Rob di NTB Saat Libur Lebaran 2026
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Teror Penyiraman Air Keras, GREAT Institute Ajak Masyarakat Tak Langsung Menuduh Negara
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Penginapan Rp 15 Ribu di Terminal Pulo Gebang Laris Diserbu Pemudik
• 2 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.