4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran daging domba impor kedaluwarsa yang akan dipasarkan ke masyarakat menjelang Lebaran 2026. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 14 ton dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

"Pada 4 Maret 2026 kami menerima informasi adanya penjualan daging domba karkas impor yang diduga sudah kedaluwarsa. Saat itu, kebutuhan masyarakat akan daging cukup tinggi menjelang Lebaran," kata Arsya, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :
Jelang Ramadhan, RI Dibanjiri 20 Ribu Ton Daging Impor

Arsya menyebut, tim melakukan pengintaian dan mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging domba impor kedaluwarsa dengan total sekitar 9 ton. Barang itu rencananya didistribusikan kepada penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

"Rencananya akan dijualkan kepada penyalur yang akan diberikan ke masyarakat," ujar Arsya.

Baca Juga :
Mantap! Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Impor Ilegal

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Setyo K. Heriyatno, menjelaskan total barang bukti daging domba impor kedaluwarsa yang diamankan mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Galaxy S26 Bikin Mudik No Ribet: Ada Multi-AI Agents, Now Nudge, Semantic Search
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
4 Warga Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel di Tepi Barat Usai Buka Puasa
• 13 jam laludetik.com
thumb
Bakom RI Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem
• 1 jam laludisway.id
thumb
Jabodetabek Berawan Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 35 Derajat Celsius
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hashim Minta ASN Baru Diprioritaskan Dapat Rumah Subsidi dan Internet Murah
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.