TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik kepolisian mendatangi kediaman selebritas Inara Rusli di kawasan Jakarta Barat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (16/3) siang. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terhadap Inara dan Insanul Fahmi.
Pemeriksaan lokasi tersebut dilakukan oleh tim dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengatakan pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan awal di lokasi tanpa langsung menyita barang bukti.
"Ya tadi kan sudah olah TKP. Tadi sudah koordinasi sama penyidik di lokasi, ada Kanit, Panitnya datang. Terus didampingi oleh Inara, eh kuasa hukumnya Inara tadi, Mas Daru. Nah, terus sudah difoto-foto saja, terus belum ada pengambilan alat-alat bukti lainnya, nanti saja setelah olah TKP," kata Tommy di Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Meski demikian, Tommy menegaskan hal itu hanya bisa terjadi apabila kedua pihak sepakat.
"Kalau dari penyidik tentunya membuka ruang yang namanya restorative. Tapi restorative sendiri kan tentunya ini menjadi satu kesepakatan antara kedua belah pihak," ungkapnya.
Ia menambahkan, proses damai tidak dapat dilakukan jika salah satu pihak tidak menyetujui mekanisme tersebut.
"Nah, kalau membuka ruang, ya jelas membuka ruang. Tinggal nanti proses berjalan, sambil berjalan tentunya mungkin ada jalan-jalan keluar lain yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak," bebernya.
Sementara itu, Tommy menyebut kliennya memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan tanpa memberikan tekanan terhadap pihak pelapor. Keputusan terkait kelanjutan rumah tangga sepenuhnya diserahkan kepada Wardatina Mawa.
"Kalau dari pihak Ihsan saat ini sudah mengikuti saja. Kalau Mawa hanya mau lanjut ya lanjut, mau bercerai ya bercerai. Jadi kalau dia meminta apa yang diinginkan oleh Mawa, dia ikut saja," jelasnya.
Ia menegaskan Insanul tidak berniat memaksakan kehendak dalam persoalan rumah tangganya.
"Jadi tidak ada penolakan, tidak ada memberikan satu pemaksaan yang harus sesuai keinginannya Insanul juga tidak. Jadi Insanul merasa kalau memang Mawanya sudah niat untuk mau bercerai ya sudah, dia ikhlas dan dia lakukan biar percepat proses perceraiannya. Jadi tidak berlama-lama untuk bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya.



