HP Berisi Percakapan Pemerasan THR yang Menjerat Bupati Cilacap Disita KPK

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler atau handphone (HP) yang berisikan percakapan mengenai pengumpulan uang terkait kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya HP yang berisi chat-chat (percakapan-percakapan) terkait pengumpulan uang dari kepala satuan kerja perangkat daerah ke kepala bidang masing-masing," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA: Jika Tak Ditangkap KPK, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Bakal Memeras Lagi

Budi menyebut barang bukti itu disita dari serangkaian penggeledahan, seperti di rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap, kantor Sekretaris Daerah Cilacap serta kantor Asisten I sampai III Sekretariat Daerah Cilacap.

"Penyidik tentunya akan mengekstrasi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," katanya.

BACA JUGA: Ssst! KPK Menduga Ada Kepala Daerah Lain Beri THR kepada Polisi hingga Jaksa

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

BACA JUGA: Pihak yang Disebut Akan Terima THR Bupati Cilacap Ialah Kombes Budi Adhy Buono

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp 750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp 515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp 610 juta sebelum ditangkap KPK.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Mengingatkan Potensi Banjir Rob di NTB Saat Libur Lebaran 2026
• 3 jam lalupantau.com
thumb
ICEL dan PWYP Tunjuk Pasal-Pasal Berisiko Lingkungan di Perjanjian Dagang RI-AS
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menteri Wihaji: Pembatasan Medsos Anak Tak Akan Berhasil Tanpa Peran Orangtua
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Mudik Tenang, Anabul Bisa "Staycation" di Pet Hotel dengan Perawatan Lengkap
• 21 menit lalukompas.com
thumb
Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Merapat ke Kementerian Pertahanan, Ini yang Dibahas
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.