Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Ponorogo, Jawa Timur. Pemberhentian dilakukan setelah datang aduan dari dua orang kepala SPPG yang bersangkutan dan inspeksi mendadak oleh BGN.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan kedua kepala SPPG itu mendatanginya saat berada di Blitar.
"Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan," kata Nanik kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Kedua kepala SPPG itu ialah Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, dan Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi'i Misbachul Mufid. Mereka disebut mengadukan semua yang mereka alami saat mengelola dua SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Mereka menyampaikan, selama berbulan-bulan mereka bersama Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan, selalu ditekan dan diintimidasi sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri.
(fca/isa)





