Walau Lebaran, KPK Tegaskan Bakal Lakukan Penindakan

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi meski memasuki masa libur Lebaran 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan siapapun melakukan praktik korupsi, termasuk pada saat Hari Raya.

"Jangan berpikir karena Lebaran, kami akan mudik dan membiarkan terjadinya tidak korupsi dalam rentang waktu ini. Tidak," kata dia dalam keterangannya dilihat Senin (16/3/2026).

"Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan, apabila masih ada yang bandel melakukan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa penyidik tidak akan pernah libur ataupun mudik untuk memantau penyelenggara negara yang masih berniat melakukan korupsi.

"Jadi jangan berpikir penyidik-penyidiknya mudik semua. Tidak," ungkapnya.

Diketahui, pada Bulan Ramadan, KPK telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah.

Pada Pada 3 Maret lalu, KPK menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Satu minggu setelahnya tepatnya pada tanggal 10, KPK kembali mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Lalu tanggal 13 Maret lembaga anti rasuah tersebut melakukan OTT di Jawa Tengah dengan mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Dalam OTT Fadia Arafiq, bahwa KPK menyebut, Bupati Pekalongan itu diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Fadia bersama sang suami Mukhtaruddin Ashraff Abu dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff membuat sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan tersebut diduga merajai pengadaan di 17 perangkat daerah, 3 RSUD dan 1 Kecamatan.

Modusnya, Fadia melalukan intervensi terhadap Kepala Dinas agar setiap adanya pengadaan harus memenangkan perusahaan milik keluarganya, meskipun ada vendor lain yang menawarkan lebih murah.

Penghasilan dari pengadaan itu pun tidak lah sedikit, berdasarkan keterangan dari KPK, bahwa periode 2023 hingga 2026 terdapat jumlah transaksi terhadap perusahaan tersebut hingga Rp 46 miliar.

Sementara kasus Bupati Rejang Lebong, KPK mengungkap, Fikri Thobari diduga telah melakukan pengaturan proyek sejak awal 2026. Total anggaran proyek fisik di dinas tersebut disebut mencapai Rp91,13 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Siap Perang Panjang Lawan Amerika Serikat dan Israel, Apa Strateginya? Begini Perkembangannya
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
BPKH RI Gelar Training of Trainers Al-Qur’an Isyarat dan Iqro’ Braille
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Feyenoord Bangkit Kalahkan Excelsior, Go Ahead Eagles Pesta Gol ke Gawang NAC
• 23 jam lalupantau.com
thumb
HNW Soroti Meningkatnya Islamophobia, Dorong OKI Inisiasi Regulasi Global
• 7 jam laludetik.com
thumb
Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Ada Surat Perintah 11 Maret 2026!
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.