Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah menyiapkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini disusun melalui koordinasi antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengaturan lalu lintas tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama yang mengatur penerapan sistem satu arah atau one way, contraflow, hingga kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di sejumlah ruas tol utama di Pulau Jawa. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kemacetan, serta memastikan mobilitas masyarakat selama masa mudik dapat berlangsung lebih lancar.
Setiap tahun, periode Lebaran menjadi salah satu momentum dengan mobilitas masyarakat terbesar di Indonesia. Tradisi pulang kampung atau mudik menyebabkan peningkatan volume kendaraan secara signifikan, terutama di jalur tol Trans Jawa yang menghubungkan wilayah Jakarta dengan berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu melakukan pengaturan lalu lintas secara terencana agar kepadatan kendaraan dapat dikelola secara efektif.
Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut juga bertujuan memaksimalkan kapasitas jalan tol yang ada, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan akibat kepadatan kendaraan. Pemerintah menilai pengaturan seperti one way dan contraflow terbukti cukup efektif dalam beberapa tahun terakhir untuk mengurai kemacetan panjang saat puncak arus mudik maupun arus balik.
Pada periode arus mudik Lebaran 2026, sistem one way atau satu arah akan diberlakukan mulai dari ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek pada kilometer 47 hingga ruas Jalan Tol Semarang–Solo pada kilometer 421. Sistem ini mulai diterapkan pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Penerapan sistem satu arah tersebut bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi kendaraan yang bergerak menuju arah timur atau menuju daerah tujuan mudik di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dengan skema ini, sebagian jalur tol akan difungsikan secara khusus untuk kendaraan yang bergerak ke arah tersebut sehingga aliran lalu lintas diharapkan lebih lancar.
Sementara itu, saat periode arus balik Lebaran, kebijakan one way akan diterapkan dengan arah sebaliknya. Sistem satu arah akan dimulai dari ruas Jalan Tol Semarang–Solo kilometer 421 menuju ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek kilometer 70. Pengaturan ini akan berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap arus kendaraan yang kembali ke wilayah Jabodetabek setelah libur Lebaran dapat terdistribusi dengan lebih baik dan tidak menimbulkan antrean panjang di sejumlah titik rawan kemacetan.
Selain penerapan sistem satu arah, pemerintah juga akan memberlakukan contraflow di sejumlah ruas tol strategis. Contraflow merupakan rekayasa lalu lintas dengan memanfaatkan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk menambah kapasitas jalur kendaraan yang mengalami kepadatan.
Selama periode arus mudik, contraflow akan diterapkan di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai dari kilometer 47 di kawasan Karawang Barat hingga kilometer 70 di wilayah Cikampek.
Penerapan contraflow tahap pertama berlangsung mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, contraflow tahap kedua akan diterapkan pada 21 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20.00 WIB dan kembali diberlakukan pada 22 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
Untuk periode arus balik, contraflow juga akan diterapkan di ruas yang sama namun dengan arah sebaliknya, yaitu dari kilometer 70 menuju kilometer 47 di Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Kebijakan ini berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selain di jalur tol utama Jakarta–Cikampek, contraflow juga akan diberlakukan di ruas Jalan Tol Jagorawi. Pengaturan ini diterapkan dari kilometer 21 di kawasan Gunung Putri hingga kilometer 8 di wilayah Cipayung. Contraflow di ruas tersebut dijadwalkan berlaku pada 24 Maret 2026 dan 29 Maret 2026 mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
Kebijakan lain yang diterapkan selama periode mudik dan arus balik adalah pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Aturan ini diberlakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang memasuki jalur tol pada waktu tertentu sehingga kepadatan lalu lintas dapat dikurangi.
Selama periode arus mudik, kebijakan ganjil genap diterapkan di dua ruas tol utama. Pertama, pada ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek kilometer 47 hingga ruas Jalan Tol Semarang–Batang kilometer 414. Kedua, di ruas Jalan Tol Tangerang–Merak mulai kilometer 31 hingga kilometer 98.
Aturan tersebut berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut harus menyesuaikan nomor polisi kendaraan dengan tanggal perjalanan, sebagaimana aturan ganjil genap yang biasa diterapkan di beberapa kota besar.
Sementara pada periode arus balik, aturan ganjil genap juga tetap diberlakukan untuk mengatur arus kendaraan yang kembali menuju Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan ini berlaku pada 23 hingga 29 Maret 2026.
Pada masa arus balik, pembatasan kendaraan diterapkan mulai dari ruas Jalan Tol Semarang–Batang kilometer 414 menuju Jalan Tol Jakarta–Cikampek kilometer 47. Selain itu, aturan ganjil genap juga berlaku di ruas Jalan Tol Tangerang–Merak dari kilometer 98 menuju kilometer 31.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memantau informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas yang diberlakukan. Selain itu, pemudik juga disarankan untuk mengatur waktu perjalanan secara fleksibel guna menghindari puncak kepadatan kendaraan.
Selain aspek pengaturan lalu lintas, pemerintah juga menekankan pentingnya keselamatan selama perjalanan. Pengendara diimbau memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, beristirahat secara berkala di rest area, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Dengan penerapan berbagai strategi rekayasa lalu lintas tersebut, pemerintah berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya bersama keluarga tanpa terganggu oleh kemacetan panjang di jalan.




