Liputan6.com, Jakarta - Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas peredaran obat keras jenis Tramadol yang belakangan dilaporkan semakin marak dijual bebas di sejumlah wilayah ibu kota.
Ketua Umum FPPJ DKI Jakarta, Endriansyah, menilai kemudahan akses terhadap obat keras tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Jakarta.
Advertisement
Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi prioritas untuk menghentikan penjualan obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter.
“Bagi kami simpel saja, kalau memang ada penjualan obat keras seperti Tramadol secara bebas, tangkap saja dan tindak tegas,” kata Endriansyah dalam acara buka puasa dan silaturahmi bersama media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Ia menilai peredaran obat keras tanpa pengawasan dapat memicu penyalahgunaan di kalangan pemuda dan berpotensi menjadi pintu masuk terhadap masalah narkotika yang lebih luas.
Selain penegakan hukum, FPPJ juga menyoroti peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dalam upaya pencegahan.
Menurut Endriansyah, Kesbangpol perlu lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba maupun obat keras.
“Ke depan peran Kesbangpol harus lebih aktif. Selama ini kami jarang melihat sosialisasi yang intens terkait bahaya narkoba maupun obat keras,” ujarnya.
FPPJ juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan melalui kampanye edukasi, pengawasan distribusi obat keras, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum agar peredaran obat ilegal dapat ditekan.




